BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya akan memulai langkah awal penataan kawasan Pasar Bogor dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan area Jln Roda dan Bata.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, Senin (16/06/2025).
“Kami rencanakan penertiban PKL di Jalan Roda dan Jalan Bata. Harapannya, penataan ini bisa berjalan serempak dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Jenal, Senin (16/6/2025).
Jenal juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satpol PP dan unsur keamanan lainnya agar proses di lapangan berjalan kondusif.
“Untuk kawasan Lawangsaketeng dan Pedati, itu akan menjadi langkah berikutnya atau next step dalam proses penataan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyampaikan bahwa penertiban PKL menjadi tahapan awal sebelum rencana pemagaran area Pasar Bogor dilaksanakan.
“Kita akan selalu menyesuaikan arah kebijakan dan visi misi dari pimpinan Kota Bogor. Rabu nanti akan dilakukan rapat lanjutan dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya karena ada kemungkinan perubahan konsep, dari yang sebelumnya pemagaran terlebih dahulu, kini dilakukan penertiban PKL lebih dulu,” ujar Agus.
Agustian menjelaskan bahwa dinamika di lapangan turut mempengaruhi tahapan yang akan dilakukan.
Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya menyerahkan kembali teknis pelaksanaan kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya, termasuk dengan mempertimbangkan aspek keamanan berdasarkan masukan dari Polresta Bogor Kota.
“Kita matangkan kembali teknisnya seperti apa. Menuju tahapan pemagaran, kita akan lakukan penertiban PKL dulu di sekitaran Pasar Bogor. Penundaan yang selama ini terjadi karena menyesuaikan dinamika lapangan dan pertimbangan teknis serta keamanan,” pungkasnya.