Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023
    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penyampaian itu dilakukan Dedie saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (14/7/2022).

    Sebelum menyampaikan pendapat, Dedie memohon peserta paripurna untuk mendoakan Wali Kota serta istri, Sekda dan suami serta warga Kota Bogor yang saat ini sedang melaksanakan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur, diberikan kesehatan dan keselamatan hingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

    “Penyusunan KUA/PPAS 2023 merupakan rangkaian awal dalam penyusunan APBD Tahun 2023. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa ‘Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD’,” urai Dedie.

    Namun seperti yang diketahui bersama, bahwa sampai dengan saat ini pedoman penyusunan APBD tersebut masih pada tahap penyusunan oleh Kemendagri. Surat Mendagri Nomor 059/1889/IJ Tanggal 7 Juli 2022 Perihal Atensi Kepatuhan Daerah dalam Penyusunan Rancangan KUA PPAS Tahun 2023 memberikan beberapa poin yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD.

    Dimana salah satunya adalah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD tepat waktu. Dari arahan tersebut perlu dipahami bersama, bahwa walaupun pedoman penyusunan APBD belum terbit.

    Mengacu pada Surat Mendagri dan sesuai ketentuan perundangan, bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA- PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

    Hal ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dimana ketepatan waktu pelaksanaan tahapan penyusunan APBD menjadi indikator untuk penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI.

    “Kami mengapresiasi DPRD atas kerjasamanya dalam memenuhi ketepatan waktu pada tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan tersebut,” kata Dedie.

    Masih kata Dedie, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan dirinya dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

    Oleh karena itu, Bima-Dedie akan fokus pada Pencapaian Program Prioritas. Seperti diantaranya lanjutan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 29 Miliar, lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu Kencana sebesar Rp 9 Miliar, penuntasan reduksi angkot di tengah kota sebesar Rp 581 juta serta lanjutan pembangunan Jalan R3 sebesar Rp 22 Miliar.

    “Adapula pembangunan Pedestrian Jalan Dewi Sartika sebesar Rp 10 Miliar, pembangunan Pedestrian Jalan A Yani (Dadali – Air Mancur) sebesar Rp 17 Miliar, pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja “Ubud of Bogor” sebesar Rp 5 Miliar dan lanjutan Pembangunan GOR Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan, masing-masing sebesar Rp 5 Miliar,” paparnya.

    Tak berhenti disitu, ada pula program prioritas lainnya seperti pembebasan Tanah Kampung Sawah sebesar Rp 40 Miliar, lanjutan pembebasan Tanah R2 sebesar Rp 100 Miliar, lanjutan pembebasan Tanah R3 sebesar Rp 97 Miliar.

    Adapun untuk Pembangunan Jalan Layang MA. Salmun, Jembatan Otista, dan Lanjutan Pembangunan RSUD sedang diproses pengajuan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Adapun postur Rancangan KUA/PPAS 2023 terdiri dari pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,3 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,1 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,2 Triliun. Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3,5 dan Pembiayaan Neto sebesar Rp 94 Miliar.

    “Melihat postur anggaran tersebut dapat kita pahami bahwa kemampuan keuangan kita masih terdapat selisih sebesar Rp 1 Triliun. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, kami siap membahas bersama dengan DPRD untuk mengevaluasi Rancangan KUA/PPAS ini dengan mempertimbangkan pemenuhan amanat peraturan perundangan,” beber Dedie.

    Pemenuhan-pemenuhan itu seperti alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 20 persen, anggaran kesehatan sebesar 10 persen, infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, program prioritas daerah dan kemampuan keuangan daerah.

    Bima Arya Dedie A. Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Rampung, Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan

    28 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Gotong Royong Buka Akses Jalan Mekarwangi–Kayumanis, Banu Bagaskara Desak Pemkot Bogor Turun Tangan

    25 Oktober 2025
    Kota Bogor

    Hujan Terus Menerus, Rumah di Bantaran Kali Ciliwung Tergerus Longsor

    20 Februari 2020
    Kota Bogor

    Temui PDI Perjuangan, PAN dan Gerindra Bahas Koalisi Pilwalkot Bogor

    22 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.