Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023
    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penyampaian itu dilakukan Dedie saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (14/7/2022).

    Sebelum menyampaikan pendapat, Dedie memohon peserta paripurna untuk mendoakan Wali Kota serta istri, Sekda dan suami serta warga Kota Bogor yang saat ini sedang melaksanakan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur, diberikan kesehatan dan keselamatan hingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

    “Penyusunan KUA/PPAS 2023 merupakan rangkaian awal dalam penyusunan APBD Tahun 2023. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa ‘Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD’,” urai Dedie.

    Namun seperti yang diketahui bersama, bahwa sampai dengan saat ini pedoman penyusunan APBD tersebut masih pada tahap penyusunan oleh Kemendagri. Surat Mendagri Nomor 059/1889/IJ Tanggal 7 Juli 2022 Perihal Atensi Kepatuhan Daerah dalam Penyusunan Rancangan KUA PPAS Tahun 2023 memberikan beberapa poin yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD.

    Dimana salah satunya adalah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD tepat waktu. Dari arahan tersebut perlu dipahami bersama, bahwa walaupun pedoman penyusunan APBD belum terbit.

    Mengacu pada Surat Mendagri dan sesuai ketentuan perundangan, bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA- PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

    Hal ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dimana ketepatan waktu pelaksanaan tahapan penyusunan APBD menjadi indikator untuk penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI.

    “Kami mengapresiasi DPRD atas kerjasamanya dalam memenuhi ketepatan waktu pada tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan tersebut,” kata Dedie.

    Masih kata Dedie, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan dirinya dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

    Oleh karena itu, Bima-Dedie akan fokus pada Pencapaian Program Prioritas. Seperti diantaranya lanjutan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 29 Miliar, lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu Kencana sebesar Rp 9 Miliar, penuntasan reduksi angkot di tengah kota sebesar Rp 581 juta serta lanjutan pembangunan Jalan R3 sebesar Rp 22 Miliar.

    “Adapula pembangunan Pedestrian Jalan Dewi Sartika sebesar Rp 10 Miliar, pembangunan Pedestrian Jalan A Yani (Dadali – Air Mancur) sebesar Rp 17 Miliar, pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja “Ubud of Bogor” sebesar Rp 5 Miliar dan lanjutan Pembangunan GOR Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Selatan, masing-masing sebesar Rp 5 Miliar,” paparnya.

    Tak berhenti disitu, ada pula program prioritas lainnya seperti pembebasan Tanah Kampung Sawah sebesar Rp 40 Miliar, lanjutan pembebasan Tanah R2 sebesar Rp 100 Miliar, lanjutan pembebasan Tanah R3 sebesar Rp 97 Miliar.

    Adapun untuk Pembangunan Jalan Layang MA. Salmun, Jembatan Otista, dan Lanjutan Pembangunan RSUD sedang diproses pengajuan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Adapun postur Rancangan KUA/PPAS 2023 terdiri dari pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,3 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,1 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,2 Triliun. Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3,5 dan Pembiayaan Neto sebesar Rp 94 Miliar.

    “Melihat postur anggaran tersebut dapat kita pahami bahwa kemampuan keuangan kita masih terdapat selisih sebesar Rp 1 Triliun. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, kami siap membahas bersama dengan DPRD untuk mengevaluasi Rancangan KUA/PPAS ini dengan mempertimbangkan pemenuhan amanat peraturan perundangan,” beber Dedie.

    Pemenuhan-pemenuhan itu seperti alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 20 persen, anggaran kesehatan sebesar 10 persen, infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, program prioritas daerah dan kemampuan keuangan daerah.

    Bima Arya Dedie A. Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    1 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Hari ibu, BCA dan GTP Tanam Pohon di R3

    22 Desember 2019
    Kesehatan

    Iwan Suryawan Apresiasi Langkah Antisipatif Dinkes Jabar Soal Hepatitis Misterius

    10 Mei 2022
    Kota Bogor

    Wanita yang Tewas Dijambret di Bogor Ternyata Pegawai SKK Migas

    16 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.