BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan kendala akses peta digital. Melalui kerja sama strategis dengan Kementerian ATR/BPN, Pemkot Bogor resmi melakukan replikasi sistem peta pajak dan pertanahan milik Pemkot Tangerang Selatan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Turut hadir, Sekretaris Daerah, Denny Mulyadi serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor.
Prosesi penandatanganan dilakukan bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Acara penting ini turut disaksikan oleh Gubernur Banten, Andra Sony; Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo yang mewakili Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kota Bogor menargetkan peningkatan akurasi data kepemilikan lahan dan bangunan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jauh lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Menanggapi kerja sama tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Pemkot Tangsel atas keterbukaan mereka dalam membagikan inovasi tata kelola pertanahan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan, sehingga Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya dapat langsung mereplikasi serta mengimplementasikan sistem yang sangat luar biasa ini,” ujar Dedie Rachim.
Sebagai tindak lanjut konkret, Dedie Rachim menegaskan bahwa dirinya telah memberikan instruksi khusus kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor agar segera mengimplementasikan sistem tersebut di lapangan.
“Saya telah menugaskan Kepala Bapenda Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini secara cepat. Harapannya, sistem dan aplikasi yang andal ini dapat segera diterapkan untuk mempermudah serta mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” pungkasnya.
Dengan beroperasinya sistem peta digital yang terintegrasi ini, Pemkot Bogor optimistis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan dapat digenjot secara maksimal guna mendukung percepatan pembangunan daerah.

