Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • ‎Dewan Pendidikan Audiensi ke DPRD Kota Bogor, Bahas Penguatan Program Pendidikan
    • Tampil Perkasa dengan Skor Telak, Nazmi Orlin Mulyana Melaju ke Babak Keempat Pencak Silat Porprov XV Jabar
    • Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 7 Dibuka hingga 11 November
    • Dedie Rachim: Kendaraan Listrik Jadi Peluang Besar Dukung Kota Ramah Lingkungan
    • Dedie Rachim Tekankan Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Smart KKI Diluncurkan
    • Panahan Kabupaten Bogor Tambah Emas dan Perunggu dari Nomor Compound Porprov Jabar
    • Cegah Praktik KKN, ASN Kota Bogor Teken Pakta Integritas
    • Inovasi Ketahanan Pangan Perkotaan di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    Kota Bogor

    Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor

    16 September 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bogor – Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian lapangan opini Kepatuhan Pelayanan Publik 2026 di RSUD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).

    Dalam penilaian tersebut, terdapat dua lokus pelayanan yang menjadi fokus tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, yakni pelayanan hemodialisa dan poliklinik anak.

    Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, RSUD Kota Bogor menjadi instansi ketiga yang ditinjau langsung oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

    “Penilaian oleh ketua tim dan asisten pencegahan maladministrasi Ombudsman RI ini meliputi evaluasi administrasi, maklumat pelayanan hingga pemenuhan kelayakan sarana dan prasarana di area pelayanan,” ungkap Iceu di RSUD Kota Bogor.

    Menurut Iceu, kesiapan RSUD Kota Bogor didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis yang profesional serta penerapan teknologi kesehatan modern dalam memfasilitasi kebutuhan medis masyarakat.

    Ia menegaskan, penilaian tersebut tidak sekadar mengejar skor kelulusan, tetapi menjadi momentum evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan kesehatan daerah.

    “Harapan kami tentu tidak hanya mengejar nilai, tetapi menjadikannya momentum bagi Pemkot Bogor dan RSUD untuk membenahi serta memastikan mutu pelayanan publik betul-betul dirasakan manfaatnya, baik oleh warga Kota Bogor maupun masyarakat luar daerah,” paparnya.

    Iceu menjelaskan, berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, penilaian opini Ombudsman tahun 2026 menetapkan empat lokus spesifik di Kota Bogor.

    Keempat lokus tersebut yakni Dinsos, SMP Negeri 2 Bogor, RSUD Kota Bogor, dan UPTD IPAL.

    “Rangkaian penilaian lapangan ini akan selesai pada Jumat mendatang, dengan UPTD IPAL sebagai penutup seluruh tahapan evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik di Kota Bogor,” jelasnya.

    Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, RSUD Kota Bogor saat ini memiliki total 1.431 SDM. Jumlah tersebut terdiri dari 43 dokter umum dan gigi, 68 dokter spesialis serta 17 dokter subspesialis.

    RSUD Kota Bogor juga memiliki 56 jenis layanan dengan lima layanan unggulan, yakni pelayanan kanker terpadu, pelayanan jantung terpadu, pelayanan saraf, pelayanan uronefrologi serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.

    “Penanganan kanker kami dilakukan secara komprehensif dan terpadu oleh tim multidisiplin dengan teknologi modern juga berstandar nasional. Ada juga pelayanan terpadu untuk kesehatan ibu dan anak dari masa kehamilan, persalinan hingga tumbuh kembang anak,” terangnya.

    Untuk pelayanan hemodialisa, Retno menyebut waktu pelayanan mencapai lima jam dengan dukungan tiga dokter, 18 perawat dan tiga petugas administrasi dan admin log.

    “Nah, untuk poliklinik anak saat ini dilengkapi dengan ruang bermain anak, ruang laktasi dan charging station. Hal ini agar anak bisa lebih nyaman dalam menunggu. Untuk ruang bermain anak kami juga sangat representatif. Jangka waktu pelayanan kurang dari 2 jam 30 menit apabila ada pemeriksaan penunjang diatur dalam standar pelayanan penunjang,” paparnya.

    “Kami menjamin keamanan dan keselamatan pelayanan dengan kegiatan pemeriksaan di ruangan yang aman, aksesibel, menyediakan jalur evakuasi, fasilitas kesehatan serta dukungan bagi peserta rentan,” tambah Retno.

    Retno menerangkan, poliklinik anak didukung lima dokter spesialis anak, satu dokter spesialis anak subspesialis jantung anak, satu dokter spesialis anak subspesialis gastro hepatologi anak, empat perawat, dua petugas pendaftaran dan satu kasir.

    Asum Setda Kota Bogor Iceu Pujiati Ombudsman RI Pemkot Bogor RSUD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pramuka Dukung Program Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan

    21 September 2023
    Kesehatan

    Komisi I DPRD dan Wali Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2015 Kepada ASN

    27 Agustus 2021
    Kesehatan

    IMB GKI Bogor Barat Terbit, Bima Arya: Kita Kawal Bersama Hingga Jemaat Bisa Beribadah dengan Damai

    9 Agustus 2021
    BPR

    Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor

    28 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.