Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Nataru » Pemkot Bogor Terbitkan SE Perayaan Tahun Baru, Tidak Boleh Ada Konvoi dan Petasan
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Terbitkan SE Perayaan Tahun Baru, Tidak Boleh Ada Konvoi dan Petasan

    30 Desember 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor 300/1187-Kesbangpol tentang Kegiatan Kesiapsiagaan Perayaan Tahun Baru 2024 di Kota Bogor.

    Pada surat edaran ini tertuang beberapa penerapan kebijakan kesiapsiagaan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat Kota Bogor saat perayaan tahun baru nanti.

    Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Sosial Budaya, Ketahanan Ekonomi, Agama pada Badan Kesbangpol Kota Bogor, Ronny Kunaefi mengatakan, di malam tahun baru Forkopimda Kota Bogor akan menggelar koordinasi, fasilitasi, pengendalian dan monitoring persiapan pelaksanaan Tahun Baru 2024 secara bersama-sama.

    Tak hanya itu, Forkopimda juga akan memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang atau barang dan simpul transportasi (terminal dan stasiun) dalam rangka mengantisipasi lonjakan penumpang, distribusi barang.

    Pihaknya juga akan berkoordinasi dalam rangka pengaturan lalu lintas kendaraan di lokasi yang rawan terjadi kemacetan khususnya di titik lokasi pintu tol, pasar tumpah, rest area dan lokasi wisata.

    “Kami juga turut mewaspadai potensi kerawanan dan gangguan keamanan dan ketentraman perayaan Tahun Baru 2024 di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dengan menempatkan unsur-unsur pengamanan pada titik-titik tertentu di setiap kegiatan keramaian,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Badan Kesbangpol juga akan melakukan deteksi dini situasi, kondisi keamanan dan trantibum yang berpotensi menjadi gangguan. Diantaranya aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping organisasi kemasyarakatan, serta jenis kejahatan lainnya.

    Juga turut melakukan koordinasi peningkatan keamanan di lingkungan RT/RW untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya saat berlibur.

    “Kami memetakan potensi terjadinya bencana alam serta kebakaran dan mengkoordinasikan langkah-langkah antisipasi penanganannya pada saat terjadi dan pasca bencana alam dan kebakaran. Termasuk mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan di perayaan malam tahun baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban,” terangnya.

    Forkopimda bersepakat melarang penggunaan petasan atau kembang api dalam perayaan. Hal ini karena bisa berpotensi terjadinya ledakan kebakaran, korban manusia dan barang. Sebaliknya Pemkot Bogor akan mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya dalam mencegah dan menyelesaikan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.

    “Kami juga melarang kegiatan konvoi atau arak-arakan kendaraan saat perayaan tahun baru, menutup seluruh taman dan lapangan di wilayah Kota Bogor dari kegiatan perayaan tahun baru, kecuali Alun-Alun Kota Bogor,” katanya.

    Bima Arya Sugiarto Nataru Pemkot Bogor Tahun Baru Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

    21 Agustus 2025
    Kesehatan

    Ilham Chaidir Resmi Jadi Ketua IDI Kota Bogor

    13 September 2021
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Resmikan Gerai Baru Frank & Co di Botani Square

    9 Juli 2022
    Kesehatan

    PSBMK Diperpanjang Lagi, Ini Kata Walikota Bogor

    27 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.