Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    Daerah

    Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif

    29 September 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek langsung proses perataan bangunan di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (28/9/2026).

    Sebanyak puluhan bangunan pedagang yang berdiri di area tersebut dibongkar. Dedie Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan penyuratan kepada para pemilik kios di Jalan Nyi Raja Permas.

    “Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar,” kata Dedie Rachim.

    Ia menjelaskan, para pedagang dapat berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang Blok F, Blok A, Blok B, Javana, maupun Propindo. Sekaligus Dedie Rachim menegaskan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) juga telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menempati hanggar tersebut.

    “Bukan hanya sentra kuliner, tapi kita siapkan penampungan untuk pedagang bunga, pedagang buah, pedagang sayur. Jadi yang selama ini ada di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai dengan Sawo Jajar, Jalan M.A. Salmun, sampai dengan Parnada, dan juga menyeberang sampai dengan Merdeka, kita bisa tampung sebagian besar di sana,” ujarnya.

    Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan, terdapat sekitar 800 pedagang yang nantinya dapat tertampung secara bergantian di hanggar Jalan Nyi Raja Permas.

    “Ini ada 65 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan oleh Satpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban,” kata Jenal di lokasi.

    Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan bukan hanya sebatas pembongkaran, tetapi menjadi bagian dari rencana penataan kawasan. Ke depan, akan dibangun hanggar yang menjadi sentra kuliner sebagai alternatif lokasi berjualan bagi para pedagang.

    Dengan penataan tersebut, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan sekitarnya dapat berpindah ke kawasan Nyi Raja Permas. Para pedagang juga akan menjadi pedagang resmi yang dibina Pemkot Bogor melalui Dinkukmdagin.

    Dedie A. Rachim Jalan Nyi Raja Permas Jenal Mutaqin UMKM Wakil Wali Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    Susun Program Pasca Pandemi dan Siap Bantu Percepatan Booster

    29 Maret 2022
    Kota Bogor

    Kunjungi PKS, PDI Perjuangan Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

    12 Mei 2024
    Kota Bogor

    Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM

    4 Agustus 2026
    Kesehatan

    KSU Karya Mandiri cabang Bogor Selatan Distribusikan Sembako ke Janda dan Dhuafa di Muarasari

    3 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.