Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    • Pemkot Bogor dan ICIA Bahas Pengembangan Transportasi Perkotaan
    • Kapolda Jabar Apresiasi Sinergitas Polresta Bogor Kota dan Pemkot Bogor Jaga Kamtibmas
    • Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Bantuan Polri Perbaiki RTLH hingga Bantu Pengemudi Ojol
    • Jangan Hanya Jadi Pengguna Teknologi, Dedie Rachim Soroti Tantangan SDM Era AI
    • DWP Kota Bogor Perkuat Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Public Speaking
    • 57 Paralegal Posbakum Dikukuhkan, Dedie Rachim: Jalankan Amanah dengan Integritas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    Daerah

    Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan

    26 September 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Sebanyak 39 angkutan kota (angkot) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) terjaring operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Jumat (25/9/2026).

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 angkutan dikenakan penilangan karena tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat KIR. Sementara sisanya dilakukan penyitaan unit.

    “Kurang lebih dari 1.781 eksisting, hari ini yang sudah terhapuskan ada 1.200 angkot,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat memimpin operasi gabungan di lokasi.

    Angkot yang terjaring operasi juga diberikan penandaan melalui penempelan stiker informasi sesuai usia kendaraannya. Menurut Jenal Mutaqin, langkah tersebut merupakan ikhtiar Pemkot Bogor dalam menertibkan angkutan umum yang telah melebihi batas usia teknis.

    Operasi akan dilakukan secara rutin setiap pekan dan terus berproses, dengan harapan target Bogor Lancar dapat terwujud.

    Operasi gabungan ini dilakukan Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan melibatkan bantuan personel TNI dan Polri.

    Jenal Mutaqin menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan kendor dalam menegakkan aturan terkait angkutan kota. Penertiban dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Wali Kota (Perwali).

    “Dalam setiap minggu, pada hari Senin, Rabu, dan Jumat, kami terus melakukan langkah penertiban. Ini implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 11 Tahun 2026,” jelas Jenal Mutaqin.

    AKDP Angkot Jenal Mutaqin Pemkot Bogor Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Revitalisasi Pasar Bogor Dimulai, Operasional Dihentikan

    2 Juni 2025
    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022
    Aplikasi BSW

    Pemkot Bogor Launching Aplikasi BSW dan PASTI

    19 Oktober 2023
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

    8 Juli 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.