Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Tekankan Pengendalian dan Monitoring Tata Kelola Keuangan
    • Musrenbang Bogor Tengah, PR Bersihkan PKL Untuk Tata Etalase Kota
    • Kritisi Perwali Tentang Batas Usia RT/RW, Atty Somaddikarya : Mematikan Demokrasi Tingkat Bawah
    • Perkuat Transparansi, Neng Zakiyah Usul Rumah KPM Penerima Bansos Ditempel Stiker
    • Soroti Anggaran Rp1,4 Miliar DTSEN, Banu Bagaskara : Data Bansos Harus Akurat, Jangan Salah Sasaran
    • 12 Pejabat Pemkot Bogor Duduki Jabatan Baru
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan
    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis Hotel Bogor Raya, Jalan Golf Estate, Danau Bogor Raya, Kota Bogor, Kamis (19/5/2022).

     

    Kegiatan sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dan dihadiri seluruh bendahara pengeluaran OPD ini terkait update peraturan terbaru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

     

     

     

    “Peraturan baru ini sebenarnya sudah diterapkan dan sosialisasi ini untuk lebih mendalami regulasi terbaru secara lengkap dan jelas karena Pemerintah Kota Bogor mempunyai kewajiban menyetorkan pajak sekaligus pertemuan rutin dalam rangka rekonsiliasi, pembinaan dan pendampingan terkait proses pengelolaan keuangan,” ujar Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi.

     

    Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, para bendahara merupakan orang-orang yang terpercaya dan dipercaya pengguna anggaran atau pimpinan OPD. Diakuinya saat ini Pemkot Bogor masih kesulitan mencari bendahara, karena bendahara mempunyai spesifikasi tertentu.

     

     

    “Sulit untuk mencetak bendahara-bendahara baru, karena bapak ibu merupakan hasil dari pengalaman berpuluh-puluh tahun dan ini satu potensi,” ujarnya.

     

    Sekda menuturkan, ada beberapa hal yang harus terus-menerus dikembangkan bendahara karena setiap tahun selalu ada aturan baru. Sehingga bendahara harus terus update dan memegang teguh aturan. Menurutnya, aturan itu bisa dikuasai jika dipelajari dan dibaca. Ia menekankan agar bendahara jangan sampai terjebak dan melakukan kesalahan.

     

     

    Tak hanya mempelajari peraturan, bendahara harus memahami akuntansi dasar, harus teliti, mengingat bendahara mempunyai kewenangan melakukan evaluasi sebelum pencairan anggaran, harus disiplin membuat laporan, memahami DPA. Pasalnya, jika tidak disiplin, laporan keuangan bisa mengalami keterlambatan dan mengakibatkan keterlambatan lainnya.

     

    “Bendahara harus loyalitas dan harus siap disukai dan tidak disukai. Karena bendahara mempunyai fungsi strategis, harus menyimpan uang, melaporkan, menatalaksanakan dan mempertanggungjawabkan, semua pekerjaan berisiko dan saya berharap kinerja bapak ibu bisa terus diperbaiki,” ujar Sekda.

     

    Denny Mulyadi Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor

    26 September 2025

    Polemik Perwali 17 Tahun 2019, Dewan Panggil BKPSDM

    4 Maret 2021
    Nasional

    Guru Honorer Bisa Jadi PNS Melalui Tes PPPK di Tahun 2021

    17 November 2020
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur

    24 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.