Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Daerah » Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    Daerah

    Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban

    29 September 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meneguhkan komitmennya dalam membangun Kota Bogor yang lebih maju dan berkeadaban. Sebelumnya, Pemkot Bogor bersama unsur TNI-Polri telah melakukan penataan di sejumlah kawasan, mulai dari Jalan Surya Kencana, Jalan Roda, Jalan Pedati, hingga Jalan Bata. Pemkot Bogor juga melaksanakan pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor yang selanjutnya akan dibangun dengan konsep baru.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memimpin apel penataan Jalan Nyi Raja Permas di Balai Kota Bogor, yang dilanjutkan dengan kegiatan penertiban untuk pembangunan hanggar sebagai lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

    “Yang kita laksanakan bukan semata-mata penertiban. Pemkot Bogor mempunyai konsep baru bagaimana memastikan pedagang kaki lima nanti akan kita akomodir di dalam sebuah tempat yang lebih representatif dan lebih memanusiakan manusia. Sehingga memastikan seluruh area Alun-alun Kota Bogor, Stasiun Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Nyi Raja Permas menjadi lebih tertib dan tertata,” tegas Dedie Rachim, Senin (28/9/2026).

    Ia menyampaikan, penataan melalui kegiatan penertiban tersebut merupakan upaya untuk membangun tempat relokasi yang layak bagi para PKL.

    Sementara itu, selama proses pembangunan berlangsung, seluruh PKL akan diarahkan masuk dan beraktivitas sementara di Pasar Blok F, Blok A, Blok B, Blok C, Blok D, baik area Propindo maupun Javana.

    “Jadi ini bagian dari upaya untuk meningkatkan marwah para pedagang kaki lima menjadi pedagang yang memiliki paling tidak lapak di sebuah tempat yang representatif. Kemudian langkah besarnya adalah menjadikan Jalan Dewi Sartika sebagai jalan protokol Kota Bogor,” ujarnya.

    Ia menambahkan, ke depan Jalan Dewi Sartika akan ditata agar terhubung lurus menuju Jalan Sawo Jajar, masuk ke Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Pengadilan sehingga kawasan tersebut menjadi lebih rapi, tertata, dan tertib.

    “Ini bagian bagaimana merubah konsep wajah Kota Bogor ke depan. Kalau bukan sekarang kapan lagi, karena momentumnya ada. Saya dan Pak Wakil punya semangat bersama seluruh jajaran Pemkot Bogor serta TNI-Polri. Jadi ini menjadi bagian dari rencana besar kita untuk memastikan Bogor menjadi kota maju dan berkeadaban di masa depan,” ucapnya.

    Dedie A. Rachim Jenal Mutaqin Pedagang Kaki Lima Pemkot Bogor PKL Wakil Wali Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebersihan

    Komitmen Jaga Adipura Lewat Bogorku Bersih

    24 Oktober 2025
    Kesehatan

    Duh! Positif Corona di Kota Bogor Bertambah

    31 Maret 2020
    Kota Bogor

    Koridor Bubulak – Cidangiang – Ciawi Beroperasi, 49 Biskita Trans Pakuan Gantikan 147 Angkot

    15 Desember 2021
    Kesehatan

    Bantu Permodalan Petani, HKTI Gandeng BNI

    9 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.