Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Kota Bogor, Bahas Penguatan Reformasi Hukum
    • Atlet Peraih Emas di Porprov Dijamin Masuk Kerja di BUMD Kota Bogor
    • PJSI Kota Bogor Targetkan 12 Emas di Porprov XV 2026
    • Persiapan Tiga Tahun Buahkan Hasil, Judo Kota Bogor Sapu Bersih Emas Nomor Judo di Hari Pertama Porprov 2026
    • Atlet Nasional Warnai Ketatnya Persaingan Cabor Panahan di Porprov Jabar XV 2026
    • Dedie Rachim Sampaikan Pesan Kerukunan dan Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Bogor
    • 43 Pejabat Dikukuhkan, Denny Mulyadi Minta Pelayanan RSUD Terus Ditingkatkan
    • Ketua Kontingen Kota Bogor Beri Dukungan kepada Atlet Pencak Silat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » KLA » Mendorong Lahirnya Kelurahan Layak Anak
    KLA

    Mendorong Lahirnya Kelurahan Layak Anak

    21 Desember 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA) butuh waktu, proses berkelanjutan dan juga dukungan peran serta banyak pihak di masyarakat. Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, pada tahun 2022, Kota Bogor telah meraih peringkat Nindya sebagai KLA. Masih dibutuhkan dua tahap lagi untuk bisa menjadi KLA dengan peringkat tertinggi.

    Sebagai upaya memperbaiki peringkat KLA, baru-baru ini DP3A Kota Bogor menggelar program Penilaian Kelurahan Layak Anak. “Ini sebuah inovasi atau loncatan karena di 2022 ini Kota Bogor meraih predikat Nindya alias dua tahap lagi menuju predikat Kota Layak Anak (KLA),” ujar Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, ketika membuka Sosialisasi Penilaian Kelurahan Layak Anak, November lalu.

    Sekda mengatakan, pada 2023 mendatang Pemerintah Kota Bogor menargetkan bisa naik peringkat dan mendapatkan predikat Utama. Untuk bisa mencapai target tersebut memang dibutuhkan inovasi dan loncatan. Diantaranya dengan menggelar Penilaian Kelurahan Layak Anak. Ini adalah sebuah upaya untuk mendorong terwujudnya wilayah kelurahan, sebagai kelurahan layak anak.”Karena yang terpenting, nafas kepedulian terhadap anak, perlindungan anak dan partisipasi anak tidak hanya di tumbuh di tingkat kota saja, tapi sampai di tingkat kelurahan dan keluarga,” lanjutnya.

    Menurut Iceu Pujiati, Kepala DP3A Kota Bogor, penilaian Kelurahan Layak Anak juga merupakan upaya mendorong pemahaman lebih baik bagi aparat wilayah beserta warga masyarakatnya tentang konsep Kelurahan Layak Anak. “Dengan cara menangani aspek-aspek Kelurahan Layak Anak secara langsung, maka aparatur wilayah beserta masyarakat di sekitarnya, dapat lebih cepat memahami apa yang disebut sebagai Kelurahan Layak Anak,” kata Iceu. “Juga mereka dapat berkreasi dan berinovasi dalam berbagai upaya menjamin dan melindungi hak-hak hidup anak di wilayah masing-masing.” lanjutnya. Jika kelak beberapa kelurahan sudah dapat dikategorikan sebagai Kelurahan Layak Anak, maka dengan sendirinya perwujudan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak akan lebih cepat dicapai.

    Dalam rangka itulah maka sepanjang November lalu berlangsung penilaian Kelurahan Layak Anak. Menurut Pejabat Fungsional Pemenuhan Hak Anak, DP3A Kota Bogor, Jajang Koswara, penilaian dilakukan dalam dua tahap. Pertama tahap penilaian administratif. Pada tahap ini 68 kelurahan di Kota Bogor diminta menyampaikan berbagai informasi dan data melalui aplikasi Siklabo atau Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor. Tahap kedua penilaian melalui verifikasi lapangan. Seluruh proses penilaian melibatkan tim yang terdiri dari unsur Kementrian PPA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPAI, PKK dan akademisi serta DP3A Kota Bogor.

    Berdasarkan penilaian tahap awal, muncul 12 kelurahan yang berpotensi sebagai Kelurahan Layak Anak. Namun di tahap selanjutnya, hanya ada 9 kelurahan yang memenuhi kategori sebagai Kelurahan Layak Anak. Dari 9 kelurahan tersebut, 6 diantaranya masuk ke dalam kategori Kelurahan Layak Anak peringkat Pratama, 2 kelurahan peringkat Madya dan 1 kelurahan peringkat Nindya. Kelurahan mana saja yang mencapai peringkat-peringkat tersebut, akan diumumkan dalam beberapa waktu mendatang.

    Lalu seperti apa wujud dari Kelurahan Layak Anak. Menurut Jajang, ada beberapa aspek yang telah berhasil mereka wujudkan. “Diantaranya adalah berfungsinya lembaga-lembaga di kelurahan tersebut dalam upaya mereka menjamin dan melindungi hak-hak anak, serta tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak,” ungkapnya. Sarana dan prasarana dimaksud diantaranya adalah ruang-ruang terbuka hijau atau taman yang tersedia bagi anak-anak untuk beraktivitas. Terdapat sanggar-sanggar dan lembaga pendidikan formal dan non formal untuk mengembangkan potensi dan minat anak. Lalu Posyandu sebagai lembaga pemantau kesehatan anak dan lain sebagainya.

    Sedangkan lembaga yang tersedia, diantaranya adalah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak tingkat kelurahan. Kedua lembaga ini dibangun dan diaktifkan oleh warga masyarakat setempat, sebagai sarana perwujudan peran serta masyarakat dalam berabagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak. “Ada dua fungsi utama pada kedua lembaga tersebut, yaitu sebagai pelopor dan sebagai pelapor,” lanjut Jajang.

    Pelopor yang dimaksud adalah lembaga berinisiatif untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat tentang hak-hak anak. Juga memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai kemungkinan kejadian buruk yang menimpa anak-anak, diantaranya seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan terhadap anak. “Aktifitas dan pergerakan mereka berorientasi pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan perlindungan anak,” jelas Jajang.

    Sebagai pelapor, kedua lembaga ini adalah lembaga yang berperan untuk menyampaikan laporan kepada pihak berwajib jika ditemukan adanya kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Juga mereka berperan memperjuangkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai. PATBM keanggotaannya adalah orang-orang dewasa, dan Forum Anak keanggotaannya adalah anak-anak setempat yang berusia rata-rata 12 sampai dengan sebelum 18 tahun.

    Tentu ada komponen-komponen lain yang perlu diaktifkan di lingkungan kelurahan, untuk mendorong sebuah kelurahan dapat dikategorikan sebagai Kelurahan Layak Anak. Jadi masih panjang perjuangan yang diperlukan. Tetapi upaya yang konsisten, terarah dan berkelanjutan, diyakini dapat mengakselerasi munculnya kelurahan-kelurahan yang dapat disebut Kelurahan Layak Anak. Semoga hal itu dapat terwujud di Kota Bogor. (Advertorial)

    DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati Syarifah Sofiah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus sudah login untuk memposkan komentar.

    Berita Lainnya
    Trending

    Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

    26 Desember 2024
    Kota Bogor

    Pasar TU Kemang Terbakar, Dua Blok Ludes Dilalap Si Jago Merah

    1 Juli 2024
    Kesehatan

    Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif

    11 Desember 2024
    Kota Bogor

    Badani Deklarasikan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot 2024

    28 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.