Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    • Pembangunan Kota Bogor Fokus Transformasi Digital dan Penguatan SDM
    • Dedie Rachim Paparkan Prioritas Pembangunan Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    Kota Bogor

    Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

    5 Agustus 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menutup celah kebocoran. Salah satu langkah yang didorong adalah penyederhanaan alur setoran dengan menghapus peran Danru dalam penerimaan uang parkir.

    Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, usai rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bogor, Rabu (5/8/2026).

    Menurut Rifki, mekanisme setoran parkir perlu diubah agar pembayaran dari pengguna bisa langsung masuk ke sistem yang terhubung dengan pemerintah tanpa melalui perantara.

    “Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dinas. Alurnya harus benar-benar diubah. Pengguna parkir, jukir, nah jukirnya harus langsung setor, tidak ada lagi Danru,” kata Rifki.

    Ia menjelaskan, ke depan Danru cukup menjalankan fungsi pengawasan di lapangan tanpa terlibat dalam pengelolaan uang parkir.

    “Danru tugasnya sekarang hanya sebatas pengawasan dan pengecekan, benar atau tidaknya segala macam di jukir. Jadi dari pengguna parkir, jukir sudah langsung harus setor. Tidak ada lagi Danru pegang uang,” tegasnya.

    Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir, seperti penggunaan QR, virtual account, hingga aplikasi untuk pencatatan transaksi.

    “Itu harus, virtual account, QR, dan aplikasi. Intinya nanti dari Dishub kita lagi coba dorong penguatan pengaplikasian, baik itu parkir tercatat dengan aplikasi yang mereka buat,” ujarnya.

    Rifki menambahkan, sistem digital tersebut perlu diselaraskan dengan mekanisme pencetakan tiket parkir yang saat ini masih melibatkan Bappeda.

    “Nanti kita mau coba sinkronkan, apakah tetap Bappeda yang mencetak atau memang di aplikasi nanti yang dibuat oleh Dishub,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa transaksi tunai di lapangan harus mulai dikurangi bahkan dihilangkan agar alur penerimaan lebih transparan dan akuntabel.

    “Intinya harus ada virtual account dan tidak ada lagi cash di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, perubahan sistem ini penting untuk memangkas rantai setoran yang selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran.

    “Menghindari kebocoran. Saat ini kebocoran karena itu tiga: pengguna parkir, jukir, Danru baru ke Pemkot. Kalau itu langsung kita potong saja. Danru sudah tidak ada terima duit lagi,” ungkapnya.

    Sebagai perbandingan, DPRD Kota Bogor bersama sejumlah perangkat daerah telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang untuk mempelajari pengelolaan parkir. Rifki menilai ada kesamaan dari sisi jumlah penduduk, meski jumlah kendaraan di Kota Bogor lebih tinggi.

    “Penduduk hampir sama dengan Kota Malang. Tapi dari kendaraan bermotor lebih banyak kita. Nah, kenapa di Malang lebih bagus?” ujarnya.

    Dari hasil studi tersebut, ia menilai kunci utama keberhasilan terletak pada konsistensi dan ketegasan dalam penerapan sistem.

    “Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dinas,” imbuhnya.

    Terkait target pendapatan, Rifki mengungkapkan adanya perbedaan antara hasil kajian dengan target yang disusun pemerintah daerah. Salah satu kajian dari IPB memperkirakan potensi pendapatan parkir mencapai sekitar Rp12 miliar, sementara Dishub menargetkan Rp6 miliar pada 2027.

    “Kalau beberapa kajian kan ada yang dari kajian IPB Rp 12 miliar. Tapi kemarin Dishub menargetkan Rp 6 miliar,” ungkapnya.

    Namun demikian, ia menyoroti realisasi pendapatan parkir yang masih tergolong rendah hingga saat ini, sehingga diperlukan perhitungan target yang lebih realistis.

    “Realisasi tahun ini sampai sekarang baru di bawah Rp 2 miliar. Ini harusnya bisa lebih dirasionalisasi terkait target,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga

    3 Desember 2025
    Anggaran

    Bahas Renja 2023, Komisi I Gelar Rapat Kerja Dengan Seluruh Camat

    18 Februari 2023
    Kota Bogor

    PWI Kota Bogor Bugarkan Wartawan dengan Jumat Sehat 

    16 Agustus 2024
    Apresiasi

    Mereka yang Ikut Berjasa

    27 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.