Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    • ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik
    • Kemampuan Keuangan Jadi Pertimbangan Pemkot Bogor Isi Posisi Dirum PPJ
    • Kontingen Kwarcab Kota Bogor Dilepas Menuju Jamnas XII, Bawa Semangat Persaudaraan
    • Inovasi SOLID Antarkan Kota Bogor Jadi Lokus Studi Lapangan PKA BPS 2026
    • Cibadak Bogor Punya ‘Kampung Berisik’, Sentra Wajan hingga Kerupuk Kulit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    Kota Bogor

    Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus

    5 Agustus 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — DPRD Kota Bogor menilai sistem pengelolaan parkir saat ini perlu dibenahi secara menyeluruh guna meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menutup celah kebocoran. Salah satu langkah yang didorong adalah penyederhanaan alur setoran dengan menghapus peran Danru dalam penerimaan uang parkir.

    Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, usai rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bogor, Rabu (5/8/2026).

    Menurut Rifki, mekanisme setoran parkir perlu diubah agar pembayaran dari pengguna bisa langsung masuk ke sistem yang terhubung dengan pemerintah tanpa melalui perantara.

    “Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dinas. Alurnya harus benar-benar diubah. Pengguna parkir, jukir, nah jukirnya harus langsung setor, tidak ada lagi Danru,” kata Rifki.

    Ia menjelaskan, ke depan Danru cukup menjalankan fungsi pengawasan di lapangan tanpa terlibat dalam pengelolaan uang parkir.

    “Danru tugasnya sekarang hanya sebatas pengawasan dan pengecekan, benar atau tidaknya segala macam di jukir. Jadi dari pengguna parkir, jukir sudah langsung harus setor. Tidak ada lagi Danru pegang uang,” tegasnya.

    Selain itu, DPRD juga mendorong penerapan sistem digital dalam pengelolaan parkir, seperti penggunaan QR, virtual account, hingga aplikasi untuk pencatatan transaksi.

    “Itu harus, virtual account, QR, dan aplikasi. Intinya nanti dari Dishub kita lagi coba dorong penguatan pengaplikasian, baik itu parkir tercatat dengan aplikasi yang mereka buat,” ujarnya.

    Rifki menambahkan, sistem digital tersebut perlu diselaraskan dengan mekanisme pencetakan tiket parkir yang saat ini masih melibatkan Bappeda.

    “Nanti kita mau coba sinkronkan, apakah tetap Bappeda yang mencetak atau memang di aplikasi nanti yang dibuat oleh Dishub,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa transaksi tunai di lapangan harus mulai dikurangi bahkan dihilangkan agar alur penerimaan lebih transparan dan akuntabel.

    “Intinya harus ada virtual account dan tidak ada lagi cash di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, perubahan sistem ini penting untuk memangkas rantai setoran yang selama ini berpotensi menimbulkan kebocoran.

    “Menghindari kebocoran. Saat ini kebocoran karena itu tiga: pengguna parkir, jukir, Danru baru ke Pemkot. Kalau itu langsung kita potong saja. Danru sudah tidak ada terima duit lagi,” ungkapnya.

    Sebagai perbandingan, DPRD Kota Bogor bersama sejumlah perangkat daerah telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang untuk mempelajari pengelolaan parkir. Rifki menilai ada kesamaan dari sisi jumlah penduduk, meski jumlah kendaraan di Kota Bogor lebih tinggi.

    “Penduduk hampir sama dengan Kota Malang. Tapi dari kendaraan bermotor lebih banyak kita. Nah, kenapa di Malang lebih bagus?” ujarnya.

    Dari hasil studi tersebut, ia menilai kunci utama keberhasilan terletak pada konsistensi dan ketegasan dalam penerapan sistem.

    “Intinya tinggal ketegasan dan keberanian Kepala Dinas,” imbuhnya.

    Terkait target pendapatan, Rifki mengungkapkan adanya perbedaan antara hasil kajian dengan target yang disusun pemerintah daerah. Salah satu kajian dari IPB memperkirakan potensi pendapatan parkir mencapai sekitar Rp12 miliar, sementara Dishub menargetkan Rp6 miliar pada 2027.

    “Kalau beberapa kajian kan ada yang dari kajian IPB Rp 12 miliar. Tapi kemarin Dishub menargetkan Rp 6 miliar,” ungkapnya.

    Namun demikian, ia menyoroti realisasi pendapatan parkir yang masih tergolong rendah hingga saat ini, sehingga diperlukan perhitungan target yang lebih realistis.

    “Realisasi tahun ini sampai sekarang baru di bawah Rp 2 miliar. Ini harusnya bisa lebih dirasionalisasi terkait target,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    Kepala BPK Jabar Berganti, Dedie Harap Bisa Jalankan Tugas Sebaik-baiknya

    9 September 2022
    Motivasi

    Cerita Disabilitas Jadi PNS di Kota Bogor, Bima Arya Siap Dorong Kembangkan Karir

    8 Maret 2023
    Daerah

    Musrenbang Kecamatan Bogor Timur: DPRD Kota Bogor Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur dan Jalan R3

    22 Januari 2026
    Bogorku Bersih

    Jadi Juri Bogorku Bersih, Pimpinan DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

    10 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.