BOGOR — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus diperkuat. Salah satunya melalui kampanye antikorupsi dan penyuluhan hukum yang digelar di lingkungan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu (5/8/2026), di Kantor Perumda Tirta Pakuan, Sukasari.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan. Agenda ini bertujuan menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengantisipasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program strategis.
Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, M. Ahega Wikantra, menyampaikan bahwa kampanye antikorupsi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kejaksaan. Perumda Tirta Pakuan menjadi sasaran karena statusnya sebagai BUMD yang mengelola keuangan daerah, sehingga aspek pengawasan dan pencegahan dinilai krusial.
“Kegiatan hari ini kami laksanakan dalam rangka kampanye antikorupsi, yang mana merupakan salah satu tugas serta kewenangan dari Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Tujuannya adalah untuk menanggulangi atau mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi,” ujar Ahega.
Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan menguraikan berbagai potensi pelanggaran serta ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang relevan dengan aktivitas operasional Perumda. Penekanan utama diberikan pada pentingnya penyusunan mitigasi risiko di setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Ke depan, Kejari Kota Bogor juga akan memperkuat kerja sama dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Intelijen. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan kegiatan beranggaran besar dan antisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan, Dani Rakhmawan, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan ini memberi pemahaman bagi jajaran manajerial untuk tetap fokus bekerja sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko di lapangan.
“Hal yang paling kami ingat adalah kita harus mampu menggali potensi AGHT. Dari potensi tersebut, kita menyusun matriks mitigasi risiko untuk memetakan potensi risiko apa saja yang mungkin terjadi beserta upaya penanganannya,” tutur Dani.
Selanjutnya, Perumda Tirta Pakuan berencana berkonsultasi dengan Kejari Kota Bogor terkait berbagai rencana kerja, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

