BOGOR – Anggota Komisi lll DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang kembali mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi Terminal Bubulak tahap III dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Angga mengatakan, penambahan anggaran pembangunan fisik tidak boleh terus dilakukan tanpa disertai kejelasan arah kebijakan penataan transportasi di kawasan Bubulak.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, setelah terminalnya selesai dibangun, seperti apa konsep operasional dan penataan transportasinya? Jangan sampai kita hanya memiliki bangunan yang lebih bagus, tetapi persoalan kemacetan, tumpang tindih trayek, dan ketidakteraturan angkutan tetap terjadi,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Bubulak merupakan kawasan strategis yang memiliki karakteristik berbeda dengan terminal lain di Kota Hujan ini.
BACA JUGA : Sidak Terminal Bubulak, JM Instruksikan Dishub Kawal Proyek Revitalisasi
Lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, sementara di sisi lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sebagai simpul transportasi.
Angga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi dan pelayanan apabila tidak direncanakan secara terpadu.
“Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi,” katanya.
Ia juga menilai momentum penyusunan KUA-PPAS 2027 seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun masterplan transportasi kawasan Bubulak-Laladon, bukan hanya mengalokasikan anggaran pembangunan fisik terminal.
BACA JUGA : Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor
Untuk itu, Angga menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkot Bogor. Pertama adalah membangun koordinasi formal dengan Pemkab Bogor untuk menyusun pembagian fungsi antara Terminal Bubulak dan Terminal Laladon agar keduanya saling melengkapi.
Kedua, penataan kembali trayek angkutan kota dan angkutan perbatasan berdasarkan kebutuhan mobilitas masyarakat saat ini.
Ketiga, mengintegrasikan Terminal Bubulak dengan layanan BisKita, angkutan pengumpan (feeder), dan angkutan antarkota sehingga menjadi simpul perpindahan moda yang efektif.
Keempat, penataan kawasan sekitar terminal, termasuk titik naik turun penumpang, parkir, area UMKM, jalur pejalan kaki, dan rekayasa lalu lintas menuju Bubulak dan Laladon.
Kelima, mendorong pembentukan forum koordinasi transportasi Bogor Raya yang melibatkan Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kalau Terminal Bubulak dan Terminal Laladon dirancang sebagai satu sistem transportasi yang saling mendukung, masyarakat akan memperoleh layanan yang jauh lebih baik. Namun jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri, potensi tumpang tindih trayek, kemacetan, dan pemborosan anggaran akan terus berulang,” ujarnya.
Angga berharap, pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berfokus pada besaran anggaran revitalisasi Terminal Bubulak tahap III, namun juga memastikan adanya peta jalan penataan transportasi kawasan barat Kota Bogor yang terintegrasi dengan Kabupaten Bogor.
“Keberhasilan revitalisasi terminal bukan diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuannya mengurangi kemacetan, meningkatkan penggunaan angkutan umum, dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

