Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menggagas program “Gerakan Belanja Tanpa Menawar” di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/11/2020) pagi.
Gerakan ini bertujuan untuk penguatan ekonomi mikro yang ada di pasar tradisional Kota Bogor ditengah pandemi Covid-19.
“Dilakukan di pasar tradisional agar usaha mikro dan perputaran di arus bawah bisa stabil,” tuturnya.
Selain penguatan ekonomi di arus bawah, lanjut Atty, ini juga bertujuan untuk mengefisiensikan waktu saat berbelanja guna memutus rantai penyebaran virus covid-19.
“Supaya dipasar juga ngga numpuk waktu belanja, karena tidak ada tawar menawar, tidak lama dan antre. Jadi tidak ada kerumunan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan apresiasi kepada Baraya Ceu Atty (BCA) dan Atty Somaddikarya yang menggagas program gerakan belanja tanpa menawar. Ia berharap agar program ini direplikasi dipasar tradisional lain.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat berbelanja di dalam pasar, karena pelaku usaha yang ada didalam pasar berkontribusi penuh terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Sebab, masyarakat masih memiliki alternatif berbelanja di mall.
“Ini satu ide yang brilian ide tersebut agar direplikasi di pasar atau tempat lain. Juga ikut melaksanakan ketertiban kota,
Orang punya alternatif belanja diluar pasar, harganya lebih murah di pkl, tapi mereka tidak berkontribusi untuk kota bogor,” tutur Dedie.
“Pelaku usaha yang didalam pasar itu lah yang perlu diapresiasi karena mereka lah yang memberikan pendapatan lewat retribusi dan service charge dan nantinya terakumulasi menjadi PAD Kota Bogor,” tutupnya.
Tonton juga: