Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Isu Politik » Komarudin Watubun Sebut Gibran Lemahkan Aturan Partai
    Isu Politik

    Komarudin Watubun Sebut Gibran Lemahkan Aturan Partai

    9 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun heran dengan sikap Wali Kota Solo yang juga kader PDI-P, Gibran Rakabuming Raka.

    Pasalnya, Gibran tak kunjung mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, setelah resmi didaftarkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) ke Komisi Pemilihan Umum oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Padahal, menurut Komarudin, tindakan Gibran sudah berani melawan aturan partai dan tidak tegak lurus untuk mendukung bakal pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDI-P.

    “Makanya, masa, kau telah berani lawan kita, tapi tidak berani kembalikan KTA. Hahaha. Lucu-lucu saja ini,” kata Komarudin, dikutip di laman Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

    Ia mengatakan, DPP telah mendelegasikan persoalan KTA Gibran kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Solo. Sejauh ini, DPP PDI-P masih menunggu perkembangan informasi dari Ketua DPC PDI-P Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo terkait hal itu.

    Menurut Komar, Rudy juga sudah meminta dengan baik-baik agar Gibran segera mengembalikan KTA PDI-P.

    “Kalau pulang, kembalikan KTA saja. Itu masih lebih soft ya. Itu yang sekarang lagi dikerjakan Rudy,” jelasnya.

    Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa partainya tidak akan menggunakan cara-cara ekstrem dengan memecat atau memberhentikan Gibran.

    Namun dia menolak jika cara ini dianggap berbeda ketika memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari PDI-P setelah menyatakan dukungan untuk Prabowo.

    Komarudin menyadari, jika PDI-P memecat Gibran, maka timbul narasi seakan-akan dia menjadi korban dalam sengkarut internal politik.

    “Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah. Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu. Karena itu merusak pikiran generasi yang akan datang,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komarudin lah yang pertama kali menilai Gibran otomatis tak lagi menjadi kader PDI-P secara de facto.

    Hal ini dinilai setelah Gibran mendaftarkan diri sebagai cawapres Prabowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Seiringan dengan itu, DPC PDI-P Solo mengirimkan surat kepada Gibran. Isinya adalah agar Gibran mengembalikan KTA dan mengajukan permohonan mundur dari PDI-P.

    Namun hingga kini tak ada kejelasan terkait tindaklanjut Gibran untuk mengembalikan KTA PDI-P.

    Gibran Rakabuming Raka Komarudin Watubun PDI Perjuangan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Perumda PPJ Gandeng PDDI Gelar Donor Darah

    30 Mei 2022
    Evaluasi

    Komisi III DPRD Kota Bogor Evaluasi Penanganan Bencana di Kota Bogor

    2 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Bersama Cegah dan Berantas Korupsi

    4 Juni 2025
    Kesehatan

    BLT 2800 Warga Gagal Terserap, Atang : “Sangat Disayangkan, Ini Mengecewakan”

    8 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.