Sistem ganjil genap Kota Bogor yang sejatinya dilakukan pada akhir pekan, untuk Sabtu dan Minggu (3-4/7/2021) besok ditiadakan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menutukan, bersamaan dengan berlakunya PPKM Darurat, Polresta Bogor tidak memberlakukan sistem ganjil genap.
“Untuk ganjil genap Sabtu dan Minggu besok itu kami ditiadakan, tetapi kami ganti kami dengan pembatasan total pada pukul 21.00 WIB- 24.00 WIB,” kata Susatyo, Jumat (2/7/2021).
Kata dia, pembatasan mobilisasi warga dengan penyekatan 10 ruas jalan protokol sejauh ini efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan beroperasi pada malam hari.
Sebanyak 100 personel gabungan terlebar di 10 titik tersebut antara lain Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM.
Lalu, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Ekalokasari.
“Kita berharap melalui kebijakan ini, ada perubahan perubahan perilaku masyarakat untuk tetap di rumah. Kalau tidak darurat, tidak penting silahkan di rumah bila mau keluar manfaatkan waktu sebelum pukul 21.00 WIB,” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan kepada warganya bahwa saat ini pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat dan akan ada pembatasan aktivitas dan mobilitas lebih ketat.
Bima juga menerangkan bahwa saat PPKM Darurat lebih ketat. Pembatasan lebih ketat mobilitas dan aktivitas warga.
“Semoga kita bisa menggalang kekuatan untuk bersama-sama lewati masa sulit ini,” harapnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BeritaSatu.com dengan perubahan.