Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    • Banu Bagaskara: Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan Partai Bukti Penegasan Etika Politik PDIP
    • Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan
    • Bantuan Pendidikan Langsung untuk Warga Miskin sangat kecil, Dedi Mulyono Soroti Anggaran Rp 744 M Disdik Kota Bogor
    • Gandeng Baitulmal Tazkia, PT Adev Distribusi Paket Zakat ke Petugas DLH Kota Bogor
    • Ketua Repdem Kota Bogor: Menolak Pilkada oleh DPRD adalah Jalan Sunyi PDI Perjuangan
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2026 dan SPMB Bersama Dinas Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    Kota Bogor

    Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

    21 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah menyelesaikan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis.

    Progres itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau JPO Paledang, Rabu (20/8/2025).

    Namun meski telah selesai dibangun, untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk bisa melintasi underpass.

    “Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass. Kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong, TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim didampingi Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Juniarti Estiningsih.

    Ia pun memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.

    “Karena tetap, bagaimanapun juga faktor keamanan bagi lintasan pengendara harus diperhatikan. Karena dilihat lewat underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.

    Nantinya, setelah BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

    Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan.

    Setelah semua tahapan hingga pembebasan lahan selesai, di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan oleh Pemkot Bogor.

    Namun untuk izin melintas ada dibawah BTP Kelas I Bandung.

    “Pengaman samping sudah dipasang, rambu pun sudah ada, JPO sudah dipasang, tinggal menunggu izin,” ucapnya.

    Dedie A. Rachim Juniarti Estiningsih Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Kepala Dinas PUPR Pemkot Bogor Sujatmiko Baliarto Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Seleksi Calon Komisioner KPAID Kota Bogor, Komisi IV DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Untuk Walikota

    20 Januari 2022
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Geber OPD Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2020

    16 Desember 2020
    Kesehatan

    Tolak Keras Omnibus Law, Balaikota Bogor Dikepung Ratusan Buruh

    21 Oktober 2020
    Kesehatan

    Ceu Atty : Perda Santunan Kematian Adalah Bentuk Perhatian Kepada Masyarakat

    19 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.