Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    Kota Bogor

    Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP

    21 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah menyelesaikan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis.

    Progres itu disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau JPO Paledang, Rabu (20/8/2025).

    Namun meski telah selesai dibangun, untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk bisa melintasi underpass.

    “Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass. Kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong, TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim didampingi Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Juniarti Estiningsih.

    Ia pun memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.

    “Karena tetap, bagaimanapun juga faktor keamanan bagi lintasan pengendara harus diperhatikan. Karena dilihat lewat underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.

    Nantinya, setelah BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

    Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan.

    Setelah semua tahapan hingga pembebasan lahan selesai, di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan oleh Pemkot Bogor.

    Namun untuk izin melintas ada dibawah BTP Kelas I Bandung.

    “Pengaman samping sudah dipasang, rambu pun sudah ada, JPO sudah dipasang, tinggal menunggu izin,” ucapnya.

    Dedie A. Rachim Juniarti Estiningsih Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Kepala Dinas PUPR Pemkot Bogor Sujatmiko Baliarto Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Penanganan

    Pemkot Bogor Gandeng Mal Boxies Tekan Angka Stunting

    8 Maret 2023
    Kota Bogor

    Antimainstream! Atty Somaddikarya Gelar Reses Ditengah Kerumunan Pedagang

    6 Maret 2020
    Kota Bogor

    Parkir Sembarangan, Dishub Kota Bogor Bakal Derek Paksa

    8 Januari 2020
    Kota Bogor

    Raperda Pesantren dan Perumda Transportasi Pakuan Sah Jadi Perda

    11 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.