Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Ganjil Genap Kota Bogor Diganti Pembatasan Total Selama PPKM Darurat
    Covid19

    Ganjil Genap Kota Bogor Diganti Pembatasan Total Selama PPKM Darurat

    3 Juli 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sistem ganjil genap Kota Bogor yang sejatinya dilakukan pada akhir pekan, untuk Sabtu dan Minggu (3-4/7/2021) besok ditiadakan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menutukan, bersamaan dengan berlakunya PPKM Darurat, Polresta Bogor tidak memberlakukan sistem ganjil genap.

    “Untuk ganjil genap Sabtu dan Minggu besok itu kami ditiadakan, tetapi kami ganti kami dengan pembatasan total pada pukul 21.00 WIB- 24.00 WIB,” kata Susatyo, Jumat (2/7/2021).

    Kata dia, pembatasan mobilisasi warga dengan penyekatan 10 ruas jalan protokol sejauh ini efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan beroperasi pada malam hari.

    Sebanyak 100 personel gabungan terlebar di 10 titik tersebut antara lain Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM.

    Lalu, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Ekalokasari.

    “Kita berharap melalui kebijakan ini, ada perubahan perubahan perilaku masyarakat untuk tetap di rumah. Kalau tidak darurat, tidak penting silahkan di rumah bila mau keluar manfaatkan waktu sebelum pukul 21.00 WIB,” terangnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan kepada warganya bahwa saat ini pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat dan akan ada pembatasan aktivitas dan mobilitas lebih ketat.

    Bima juga menerangkan bahwa saat PPKM Darurat lebih ketat. Pembatasan lebih ketat mobilitas dan aktivitas warga.

    “Semoga kita bisa menggalang kekuatan untuk bersama-sama lewati masa sulit ini,” harapnya.

     

    Artikel ini telah tayang sebelumnya di BeritaSatu.com dengan perubahan.

    Kota Bogor PPKM Darurat
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kampung Tematik

    Merintis Kampung Tematik Abiu Katulampa.

    29 November 2022
    Kota Bogor

    Pelaku Pembacokan Didor Polisi, Tiga Remaja Diancam 9 Tahun Penjara

    22 Juli 2024
    Cuaca

    Tingkatkan Pendapatan, Perumda Tirta Pakuan Tertibkan Pelanggan Aktif yang Nunggak Lebih dari Tiga Bulan

    30 Mei 2022
    Kota Bogor

    PWI Kota Bogor Bugarkan Wartawan dengan Jumat Sehat 

    16 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.