Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Ganjil Genap Kota Bogor Diganti Pembatasan Total Selama PPKM Darurat
    Covid19

    Ganjil Genap Kota Bogor Diganti Pembatasan Total Selama PPKM Darurat

    3 Juli 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sistem ganjil genap Kota Bogor yang sejatinya dilakukan pada akhir pekan, untuk Sabtu dan Minggu (3-4/7/2021) besok ditiadakan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menutukan, bersamaan dengan berlakunya PPKM Darurat, Polresta Bogor tidak memberlakukan sistem ganjil genap.

    “Untuk ganjil genap Sabtu dan Minggu besok itu kami ditiadakan, tetapi kami ganti kami dengan pembatasan total pada pukul 21.00 WIB- 24.00 WIB,” kata Susatyo, Jumat (2/7/2021).

    Kata dia, pembatasan mobilisasi warga dengan penyekatan 10 ruas jalan protokol sejauh ini efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan beroperasi pada malam hari.

    Sebanyak 100 personel gabungan terlebar di 10 titik tersebut antara lain Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM.

    Lalu, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Ekalokasari.

    “Kita berharap melalui kebijakan ini, ada perubahan perubahan perilaku masyarakat untuk tetap di rumah. Kalau tidak darurat, tidak penting silahkan di rumah bila mau keluar manfaatkan waktu sebelum pukul 21.00 WIB,” terangnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan kepada warganya bahwa saat ini pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat dan akan ada pembatasan aktivitas dan mobilitas lebih ketat.

    Bima juga menerangkan bahwa saat PPKM Darurat lebih ketat. Pembatasan lebih ketat mobilitas dan aktivitas warga.

    “Semoga kita bisa menggalang kekuatan untuk bersama-sama lewati masa sulit ini,” harapnya.

     

    Artikel ini telah tayang sebelumnya di BeritaSatu.com dengan perubahan.

    Kota Bogor PPKM Darurat
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jelang Libur Nataru, PHRI Kota Bogor Sumringah

    15 Desember 2022
    Kota Bogor

    Sahabat Rena Gencar Sosialisasi di ‘Darat’ dan ‘Udara

    30 Juli 2024
    Trending

    Pastikan Perayaan Nataru Jakarta Terus Menyala, Direktur Distribusi PLN Kunjungi Gereja Katedral

    25 Desember 2024
    Bogor

    Mensyukuri Kemerdekaan, PKS Kota Bogor adakan Ziarah Kebangsaan

    5 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.