Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Dua Dalang Kasus Penembakan Juru Parkir Dijerat Pasal Berlapis
    Kriminalitas

    Dua Dalang Kasus Penembakan Juru Parkir Dijerat Pasal Berlapis

    19 Februari 20251 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan, FY dan HA, yang terlibat dalam kasus penembakan di Pasar Mawar. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali, setelah buron selama 10 hari sejak insiden pada 3 Februari 2025.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (19/2), menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar.

    “Kedua tersangka sempat melarikan diri ke Bali. Kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan bandara, untuk mencegah mereka kabur ke luar negeri,” ujar AKP Aji.

    Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, tim gabungan akhirnya menangkap FY dan HA pada 10 Februari 2025. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa ponsel baru serta paspor dengan visa ke beberapa negara.

    Motif penembakan diduga bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan pembunuh bayaran. FY diketahui seorang pengusaha, sedangkan HA bekerja sebagai wiraswasta.

    Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 340, 338, serta 120 KUHP. Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan meminta masyarakat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho Buron Kasus Penembakan Pasar Mawar Penembakan Juru Parkir Polres Bogor Polresta Bogor Kota Resmob Polda Jabar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

    5 Mei 2025
    Kesehatan

    Bima Arya Tarling Sambil Bagikan Bantuan dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    22 April 2022
    Kota Bogor

    Dedie Minta Tirta Pakuan Siaga Hadapi Kemarau, Distribusi Air Bersih Disiapkan untuk Warga Terdampak

    19 Juli 2026
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan Perda Pemakaman

    11 Juni 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.