Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Dua Dalang Kasus Penembakan Juru Parkir Dijerat Pasal Berlapis
    Kriminalitas

    Dua Dalang Kasus Penembakan Juru Parkir Dijerat Pasal Berlapis

    19 Februari 20251 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua buronan, FY dan HA, yang terlibat dalam kasus penembakan di Pasar Mawar. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali, setelah buron selama 10 hari sejak insiden pada 3 Februari 2025.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (19/2), menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar.

    “Kedua tersangka sempat melarikan diri ke Bali. Kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Imigrasi dan bandara, untuk mencegah mereka kabur ke luar negeri,” ujar AKP Aji.

    Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, tim gabungan akhirnya menangkap FY dan HA pada 10 Februari 2025. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa ponsel baru serta paspor dengan visa ke beberapa negara.

    Motif penembakan diduga bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban. Polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan pembunuh bayaran. FY diketahui seorang pengusaha, sedangkan HA bekerja sebagai wiraswasta.

    Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 340, 338, serta 120 KUHP. Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan meminta masyarakat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho Buron Kasus Penembakan Pasar Mawar Penembakan Juru Parkir Polres Bogor Polresta Bogor Kota Resmob Polda Jabar
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, Disperumkim Geber Pemangkasan Pohon

    2 November 2020
    Kota Bogor

    Nah, Giliran KNPI Kota Bogor Kritisi Mall Boxies Tajur

    27 Januari 2020
    Kota Bogor

    Uang Pangkal SMP PGRI Mencekik, Atty Somaddikarya : Siswa Tidak Mampu Terancam Putus Sekolah

    11 Juli 2025
    Kesehatan

    PBJ Tingkatkan Kualitas Barang dan Jasa

    16 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.