Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dapat Surat Tugas dari Prabowo, JM Jadi Satu-satunya Kader Internal Maju Pilwalkot 2024
    Kota Bogor

    Dapat Surat Tugas dari Prabowo, JM Jadi Satu-satunya Kader Internal Maju Pilwalkot 2024

    28 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Jenal Mutaqin, kader Partai Gerindra Kota Bogor, akhirnya resmi mendapat dukungan dari DPP Gerindra untuk maju sebagai Calon Wali Kota Bogor atau Wakil Walikota Bogor pada Pilwalkot 2024. Kepastian ini diperoleh setelah Jenal menerima surat tugas dari DPP Gerindra dalam acara yang digelar di kantor DPC Gerindra Kota Bogor, Minggu, (28/07/2024).

    Penyerahan surat tugas yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua DPP Partai Gerindra Rizaldy D Priambodo, Sekretaris DPD Provinsi Jawa Barat A. Haris Babiehoe, Ketua Bappda Wira Utama, Ketua DPC Gerindra Kota Bogor Sopian, serta Cawalkot Jenal Mutaqin.

    Rizaldy Priambodo menegaskan bahwa Jenal Mutaqin adalah kader internal yang dipersiapkan untuk maju di Pilwalkot.

    “Jenal Mutaqin bukan kader sembarangan. Sejak saya mengenalnya, ia telah menjadi anggota dewan di Kota Bogor dan telah melalui berbagai proses kaderisasi partai. Keputusan memberikan surat tugas kepada Jenal Mutaqin didasarkan pada kontribusinya yang luar biasa,” jelasnya.

    Menurut Rizaldy, momentum kali ini sangat penting bagi Gerindra untuk memenangkan Pilkada, terlebih dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden yang akan tinggal di Istana Bogor. Gerindra berharap kepemimpinan daerah dan pusat dapat memiliki visi dan misi yang sejalan.

    Ketua Bappda Wira Utama menyebutkan bahwa surat tugas ini diberikan setelah melalui proses dan tahapan yang panjang.

    “Ini membuktikan bahwa Partai Gerindra memberikan kepercayaan kepada kader terbaik internal untuk maju dalam Pilwalkot Bogor,” ujarnya.

    Ketua DPC Gerindra Kota Bogor, Sopian menegaskan bahwa JM adalah satu-satunya kader internal yang mendapat surat tugas dari DPP Gerindra. Surat tugas ini diharapkan dapat digunakan untuk membentuk tim pemenangan di setiap wilayah dan berkoordinasi dengan partai koalisi serta calon lainnya di Kota Bogor.

    Jenal Mutaqin menyatakan komitmennya untuk melaksanakan enam tugas yang dituangkan dalam surat tugas tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa selama ini sudah aktif turun ke masyarakat dan membentuk tim pemenangan serta melakukan komunikasi dengan partai lain di Kota Bogor.

    “Dengan adanya surat tugas ini, saya akan terus bekerja dan berjuang untuk memenangkan Pilwalkot,” kata Jenal.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Edukasi

    Gandeng Forkopimda, Polresta Bogor Kota Sosialisasikan PMK Lewat Video

    5 Juli 2022
    Kesehatan

    Dapat Tambahan DAK, DPRD Minta Pemkot Fokuskan Perbaikan Jalan MA Salmun

    22 Februari 2022
    Kota Bogor

    Video Banjir Viral di Medsos, BNPB : Hoax, Hoax!

    6 Januari 2020
    Kesehatan

    Lurah Babakanpasar Positif, Pelayanan Sempat Ditutup

    21 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.