Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    Kota Bogor

    Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak

    21 Agustus 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa pembahasan, termasuk persetujuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (20/8/2026).

    Pembahasan paripurna di antaranya, penyampaian hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, dan persetujuan Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan, bahwa tahapan penyusunan KUA-PPAS 2027 dihadapkan pada berbagai tantangan yang memengaruhi kebijakan umum keuangan daerah dan kemampuan keuangan daerah. Tantangan tersebut antara lain belum ditetapkannya Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Kemendagri serta belum diperolehnya informasi dari Kemenkeu berkaitan dengan jumlah Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2027.

    Sehingga untuk sementara, TKD Tahun Anggaran 2027 menggunakan data berdasarkan alokasi Tahun 2026. Meski demikian, penyusunan KUA-PPAS 2027 tetap diarahkan untuk pencapaian target yang tercantum dalam RPJMD Tahun 2025-2029 serta pelaksanaan kegiatan prioritas/unggulan yang tertuang dalam RKPD 2027 dengan tema “Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Pemerintahan”.

    Rencana Belanja Daerah diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Bogor Beres, Bogor Maju dan pelaksanaan misi Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

    Pada kesempatan ini, Dedie Rachim juga menyampaikan Rancangan Dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

    Untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang disetujui menjadi Peraturan Daerah, Dedie Rachim atas nama Pemkot Bogor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil beserta jajaran pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bogor, khususnya Panitia Khusus, yang telah bersama-sama membahas hingga dapat diselesaikan dengan baik.

    “Perda ini memiliki arti yang sangat strategis. Perlindungan anak bukan semata-mata urusan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh unsur yang berada di lingkungan kehidupan anak,” ujarnya.

    Dedie Rachim melanjutkan bahwa dalam melindungi anak tidak boleh menunggu sampai kekerasan terjadi baru kemudian bertindak.

    Dirinya menyoroti beberapa kasus yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak di Yogyakarta, menjadi pengingat bahwa anak sangat membutuhkan lingkungan yang aman, pengasuhan yang layak, pengawasan yang kuat, serta mekanisme pencegahan dan penanganan yang cepat.

    “Demikian pula dengan perundungan, kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi, serta berbagai ancaman terhadap anak di ruang digital, termasuk potensi ancaman penyebaran LGBTQ di kalangan anak-anak. Semua itu menuntut hadirnya sistem perlindungan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi preventif, terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” ucapnya.

    Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada anak.

    Selanjutnya, Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk memastikan peraturan daerah ini tidak berhenti sebagai norma tertulis, tetapi diwujudkan dalam kebijakan, program, pengawasan, layanan, serta koordinasi yang nyata.

    “Mari kita jadikan Kota Bogor sebagai kota yang benar-benar aman bagi anak, bukan hanya layak untuk anak, tetapi mampu melindungi setiap anak dari kekerasan, penelantaran, perundungan, dan segala bentuk ancaman terhadap tumbuh kembangnya,” tutupnya.

    Adityawarman Adil Dedie A. Rachim Ketua DPRD Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    FMP Menjadi Tradisi Warga Kota Bogor

    11 Agustus 2025
    Kota Bogor

    JPO Paledang Resmi Ditutup Mulai Rabu 20 Agustus 2025

    20 Agustus 2025
    Kesehatan

    Wanita Penjual Kopi Ditemukan Tewas

    23 Juli 2021
    Trending

    Oleh-oleh Khas Nusantara Kini Ada di Vending Machine Terminal 3 Soetta

    7 Februari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.