Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag
    Kota Bogor

    Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag

    10 Februari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan Minyakita di pasar tradisional, Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/2/2023).

    Sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan, Nomor 3 tahun 2023 Tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan pada 6 Februari 2023. Pada poin a disebutkan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, mulai dari tingkat Produsen, Distributor, sampai dengan Pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

    Selanjutnya Penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a atau tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain dan pada poin C surat edaran itu disebutkan Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh Pengecer kepada Konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari.

    Didampingi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Atep Budiman dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, Bima Arya mendatangi satu persatu kios di dalam pasar.

    Dari hasil sidak, secara umum ketersediaan minyak goreng curah maupun premium di pasaran masih tersedia, hanya saja untuk ketersediaan Minyakita yang memiliki harga terjangkau dengan kualitas yang baik masih langka. Hanya ada beberapa toko yang baru saja mendapat kiriman Minyakita, namun ada pula toko yang kehabisan stok.

    Melihat kondisi di lapangan kemudian Bima Arya pun langsung melaporkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melalui sambungan telepon

    “Tadi saya kontak juga ke pak Menteri Perdagangan, beliau menjelaskan bahwa memang produksi kurang. Ditargetkan dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu sudah bisa mencukupi,” ujarnya.

    Selain menemukan masih adanya toko yang kehabisan stok Minyakita, Bima Arya juga mendapat laporan bahwa ada distributor yang selama ini melakukan bundling Minyakita dengan produk lainya, seperti menjual paketan Minyakita dengan produk santan sehingga pembeli minyak mau tidak mau juga harus membeli santan.

    Mendapat laporan itu, Bima Arya langsung mendatangi distributor yang berada di Jalan MA Salmun dan menegur sekaligus menjelaskan tentang larangan membundling sesuai dengan surat edaran menteri perdagangan.

    “Jadi tadi kita telusuri langsung ke distributornya, saya tegur enggak boleh di bundling semua harus terpisah,” tegasnya.

    Selain pasokan yang kurang, kelangkaan Minyakita juga diduga disebabkan karena adanya peralihan konsumen minyak goreng premium ke Minyakita.

    Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak lagi menyalurkan Minyakita ke supermarket melainkan ke pasar pasar tradisional.

    “Jadi diharapkan satu minggu dua minggu Minyakita kembali membanjiri, stoknya cukup dan sementara ini kita pastikan kita tertibkan berdasarkan surat edaran kementerian agar juga tidak dibundling,” katanya.

    Seorang pedagang bahan pangan di Pasar Kebon Kembang, Ponny mengatakan saat ini pembeli Minyakita pun dibatasi.

    “Satu toko cuma satu atau dua dus, satu dus isi 12, harga jual itu sudah ada HET nya Rp 14 ribu, kalau barang enggak susah banget sih, cuma dijatah saja,” katanya.

    Biasanya lanjut Ponny, ketika persediaan Minyakita habis, konsumen rumah tangga akan beralih ke minyak kemasan.

    “Kalau penjual mereka beralih ke minyak curah,” ujarnya.

    Atep Budiman Bima Arya Perumda Pasar Pakuan Jaya Zulkifli Hasan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kolaborasi

    Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot

    9 April 2024
    Jawa Barat

    Rencana Trem Kota Bogor Disambut Baik, Diusulkan Satu Paket LRT Cibubur-Baranangsiang

    22 September 2022
    Kesehatan

    Bima Arya : HRS Semestinya Berstatus ODP

    27 November 2020
    Buka Puasa Bersama

    Pererat Ukhuwah Islamiyah, Atang Trisnanto Buka Puasa Bersama Ulama Nahdliyin

    9 April 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.