BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).
Peluncuran SIMASDA dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengaku telah menantikan hadirnya sistem digitalisasi aset daerah tersebut sejak 2019.
Menurutnya, penerapan SIMASDA merupakan langkah penting seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.
Ia mengatakan, pencatatan aset secara digital menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset agar lebih informatif, produktif, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang akurat, tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif.
Ia menegaskan, aset daerah yang tidak dikelola dengan baik dan tidak tercatat dalam sistem digital berpotensi terlupakan, sehingga mengurangi optimalisasi pemanfaatannya.
“Alhamdulillah dengan launching SIMASDA tentu pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ akan terlihat informasi detail terkait aset dan melalui sistem ini kita bisa lebih mengontrol secara transparan,” ungkap Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa SIMASDA merupakan inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang tidak sekadar berupa aplikasi, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset yang mengedepankan transparansi, integritas, produktivitas, nilai ekonomi, dukungan terhadap investasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Lia menyampaikan, SIMASDA diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset, memperkuat transparansi pengelolaan aset, mempercepat pelayanan publik, mengintegrasikan data lintas perangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan investasi daerah.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Bogor yang telah membantu proses sertifikasi sebanyak 53,85 persen dari total bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor. Legalitas tersebut menjadi fondasi penting dalam optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.
Ia menambahkan, implementasi SIMASDA juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bagi Pemerintah Kota Bogor, kehadiran SIMASDA juga akan membuat pengelolaan aset menjadi lebih efektif, data lebih terintegrasi, monitoring dapat dilakukan secara real time, perencanaan menjadi lebih tepat, serta pengambilan kebijakan semakin berbasis data.

