Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    • Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM
    • Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Antar Anak ke Sekolah
    • Penguatan Budaya Kelola Sampah, Dedie Rachim Buka Workshop Bogorku Bersih 2026
    • Atasi Defisit Pegawai, Pemkot Bogor Luncurkan B-Smart CORPU
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan
    Kota Bogor

    Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan

    1 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang September 2025, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 28 laporan polisi (LP) kasus narkoba dan menangkap 33 orang tersangka dari berbagai usia dan latar belakang.

    Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, dalam konferensi pers di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Rabu (1/10/2025).

    “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus ini, barang bukti yang diamankan cukup besar jumlahnya,” ujar AKP Ali Jupri.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita, antara lain Sabu-sabu seberat 569,42 gram, Tembakau sintetis 1.650 gram, Ganja 522 gram. Kemudian, obat keras psikotropika 51.092 butir.

    “Jumlah ini jelas sangat berbahaya jika sempat beredar luas di tengah masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Rincian pengungkapan kasus berdasarkan jenis narkotika adalah sebagai Sabu-sabu 7 LP, 8 tersangka (usia 18–37 tahun), termasuk 1 residivis. Tembakau sintetis 10 LP, 12 tersangka (usia 20–31 tahun), Ganja 1 LP, 1 tersangka (usia 26 tahun) dan Psikotropika & obat keras tertentu: 10 LP, 12 tersangka (usia 19–31 tahun).

    Para tersangka kasus narkotika dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati bagi pelaku dengan barang bukti melebihi ketentuan.

    Sementara itu, tersangka kasus obat keras tertentu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

    AKP Ali Jupri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi secara intensif untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Bogor.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba untuk merusak generasi bangsa. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

    Dengan pengungkapan ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.

    AKP Ali Jupri Peredaran narkotika di Kota Bogor Polresta Bogor Kota Satres Narkoba
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Resmi Boyong Dalot, Maldini Pergi ke Real Madrid

    16 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak

    1 Juli 2026
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Hadiri Pembukaan Munas ke-VII APEKSI di Surabaya

    9 Mei 2025
    Kesehatan

    Ganjil-Genap Diberlakukan, Pengunjung Hotel Menurun

    16 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.