Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid
    Kesehatan

    Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid

    31 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 digelar secara Hybrid, Jumat (30/7).

    Dimana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pimpinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

    Namun untuk peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD, Lurah dan Camat se-Kota Bogor mengikuti rapat secara online melalui zoom meeting.

    Rapat dibuka oleh Jenal Mutaqin dengan agenda pengesahan PP-APBD 2020, dimana pandangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dibacakan oleh Kabag Fasilitasi, Pengawasan, Penganggaran dan Kehumasan Dian Permatasari.

    Setelahnya, dilakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) PP-APBD 2020 dengan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD secara lisan.

    “Dengan ini saya nyatakan bahwa Raperda PP-APBD 2020 telah disetujui,” ujar Jenal.

    Lebih lanjut, Wali Kota Bogor Bima Arya pun memberikan pendapat akhir sebelum rapat ditutup. Bima mengucapkan rasa terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bogor, yang telah membahas secara bersama-sama dan telah bersepakat untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2020.

    “Kita syukuri bahwa Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungajawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD,” ucap Bima.

    Bima menegaskan PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerjakeras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP ke lima kali dari BPK-RI.

    “Anggaran 2020 merupakan anggaran penuh tantangan karena berjalan ditengah pandemi. Kami lakukan Refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan,” ujar Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyampaikan hasil rapat Banggar didalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

    Dalam penyampaiannya, Atang mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan sebesar Rp2,428 triliun dari target Rp2,362 triliun.

    Sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,354 triliun.

    Atas dasar ini, DPRD memiliki beberapa catatan, dimana pada poin pertama adalah terjadi peningkatan pada SILPA dari 2019 ke 2020.

    “DPRD kota bogor sangat menyesalkan kinerja buruk dari pemkot bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar,” kata Atang.

    Tingginya SILPA, lanjut Atang merugikan masyarakat Kota Bogor. Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

    “SILPA naik dari 270 miliar di 2019 menjadi 327 miliar di 2020. Disisi lain banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan karena tidak ada anggaran, tapi SILPA malah mengalami peningkatan,” tegasnya.

    Untuk catatan kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada Inspektorat Kota Bogor ke depan harus lebih tegas lagi, supaya tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemerintah Kota Bogor.

    Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD.

    “Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran dan kelima walaupun sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bogor agar tidak cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi serta terus mempertahankannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    Kreativitas Lahir dari Passion dan Disiplin

    26 September 2022
    Kesehatan

    Rasio Tracing Covid-19 Kota Bogor Jauh Dari Ideal

    28 Juli 2021
    Pemerintahan

    Pansus DPRD Rampungkan Pembahasan Raperda PPKLP

    6 Mei 2025
    Aspirasi

    Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor

    14 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.