Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    • Pemkot Bogor Tertibkan Kabel, Suryakencana Masuk Daftar Sasaran
    • Sertijab Komandan Grup 2 Helikopter Koopsau di Lanud Atang Sendjaja
    • Pesan Kepedulian dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aspirasi » Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor
    Aspirasi

    Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru PPDB Kota Bogor

    14 Mei 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor merumuskan kebijakan baru untuk diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor tahun ajaran 2024. Formulasi ini digodok pada rapat kerja yang digelar pada Senin (13/5/2024).

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengungkapkan kebijakan baru ini dibuat sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat dan pertimbangan dari kasus carut marut PPDB di tahun lalu.

    “Kami menilai dari kondisi tahun lalu, perlu adanya perbaikan dalam sistem PPDB di Kota Bogor dan bersepakat dengan Disdik untuk merumuskan formulasi kebijakan yang baru. Semoga ini bisa mengurangi celah-celah kecurangan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

    Berdasarkan hasil rapat, ASB mengungkapkan perubahan kebijakan terjadi pada presentase penerimaan peserta didik. Jika tahun lalu presentase dari jalur zonasi adalah 55 persen, untuk tahun ini diturunkan menjadi 50 persen. Dimana lima persen dialokasikan untuk penerimaan peserta didik dari jalur afirmasi menjadi 20 persen.

    Namun untuk penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi (japres) dan perpindahan tidak mengalami perubahan, dimana masih di angka 20 persen untuk japres dan lima persen untuk perpindahan.

    “Perubahan persentase pada jalur zonasi, bertujuan untuk mengurangi adanya migrasi administrasi kependudukan besar-besaran menjelang PPDB. Kami, ingin memfokuskan penerimaan siswa yang tidak mampu untuk bisa masuk ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi,” jelas ASB.

    Tak hanya itu, dalam proses penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, ASB juga mengungkapkan bahwa perhitungan jarak dari sekolah ke tempat tinggal diharapkan sudah tidak diberlakukan lagi. Nantinya, sistem zonasi dibagi berdasarkan zona-zona yang sudah ditentukan berdasarkan wilayah kelurahan yang berada disekitar lingkungan sekolah.

    ASB, meminta agar Disdik Kota Bogor membentuk tim khusus PPDB dengan melibatkan SKPD terkait untuk melakukan verifikasi faktual.

    Tim, yang dibentuk nantinya diharapkan bertugas sesuai dengan tusinya masing- masing. Contohnya, lanjut ASB Jika memverifikasi pada jalur zonasi Disdik perlu melibatkan Disdukcapil dan aparatur wilayah kelurahan dan kecamatan. Untuk, jalur afirmasi tentunya melibatkan Dinsos dengan DTKS sebagai acuan datanya serta jalur prestasi dengan melibatkan Dispora dan Disparbud.

    “Tim ini, nantinya diharapkan yang akan melakuan verifikasi faktual dilapangan pada jalur PPDB yang diminati,” tegas ASB.

    Terakhir, ASB juga meminta agar nantinya tim verifikasi yang dibentuk bisa berkordinasi secara baik dengan tim panitia PPDB dari masing-masing sekolah.

    ASB, menekankan pentingnya sosialisasi dan mekanisme proses PPDB kepada sekolah, dewan pendidikan dan terutama masyarakat. Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menjadi penyelenggara yang mengintegrasikan semua informasi dan data, agar tidak ada lagi kesalahpahaman tugas dan fungsi dari masing-masing bidang.

    “Kita berharap, kejadian tahun lalu tidak terulang walikota membentuk tim verifikasi tapi tidak jelas kerjanya apa. Tidak lebih, hanya menjadi bahan konten. Kita akan pastikan, Tim verifikasi harus berkordinasi dan komunikasi dengan panitia PPDB di masing-masing sekolah,” tegasnya.

    “Jadi harus ada perbaikan agar tidak ada lagi persoalan seperti tahun lalu yang mencoreng dunia pendidikan dan menjadikan guru-guru sebagai kambing hitam,” sambungnya.

    Perihal, masih minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor. ASB, memastikan bahwa sekolah terpadu di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal yang sudah selesai dibangun. Tahun ini, mulai menerima siswa baru.

    “Semoga bisa menjawab kebutuhan dan menjadi bagian solusi bagi layanan pendidikan untuk warga di Tanah Sareal,” tutupnya.

    Akhmad Saeful Bahkri Disdik Kota Bogor DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Gantikan Ade Sarip, Dody Ahdiat Pimpin Korpri Kota Bogor

    18 November 2020
    Kesehatan

    Setelah Pellegri dan Florenzi, Kini Milan Ingin Boyong Playmaker The Citizen

    26 Agustus 2021
    Kesehatan

    Peduli PPKM, PT Esteh Kirim 5 Ton Beras

    6 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Dapat Bantuan DAK Kementerian PUPR, Perumda Tirta Pakuan Berikan 250 Warga di Kertamaya Pemasangan Sambungan Baru Gratis

    23 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.