Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid
    Kesehatan

    Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid

    31 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 digelar secara Hybrid, Jumat (30/7).

    Dimana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pimpinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

    Namun untuk peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD, Lurah dan Camat se-Kota Bogor mengikuti rapat secara online melalui zoom meeting.

    Rapat dibuka oleh Jenal Mutaqin dengan agenda pengesahan PP-APBD 2020, dimana pandangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dibacakan oleh Kabag Fasilitasi, Pengawasan, Penganggaran dan Kehumasan Dian Permatasari.

    Setelahnya, dilakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) PP-APBD 2020 dengan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD secara lisan.

    “Dengan ini saya nyatakan bahwa Raperda PP-APBD 2020 telah disetujui,” ujar Jenal.

    Lebih lanjut, Wali Kota Bogor Bima Arya pun memberikan pendapat akhir sebelum rapat ditutup. Bima mengucapkan rasa terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bogor, yang telah membahas secara bersama-sama dan telah bersepakat untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2020.

    “Kita syukuri bahwa Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungajawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD,” ucap Bima.

    Bima menegaskan PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerjakeras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP ke lima kali dari BPK-RI.

    “Anggaran 2020 merupakan anggaran penuh tantangan karena berjalan ditengah pandemi. Kami lakukan Refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan,” ujar Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyampaikan hasil rapat Banggar didalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

    Dalam penyampaiannya, Atang mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan sebesar Rp2,428 triliun dari target Rp2,362 triliun.

    Sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,354 triliun.

    Atas dasar ini, DPRD memiliki beberapa catatan, dimana pada poin pertama adalah terjadi peningkatan pada SILPA dari 2019 ke 2020.

    “DPRD kota bogor sangat menyesalkan kinerja buruk dari pemkot bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar,” kata Atang.

    Tingginya SILPA, lanjut Atang merugikan masyarakat Kota Bogor. Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

    “SILPA naik dari 270 miliar di 2019 menjadi 327 miliar di 2020. Disisi lain banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan karena tidak ada anggaran, tapi SILPA malah mengalami peningkatan,” tegasnya.

    Untuk catatan kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada Inspektorat Kota Bogor ke depan harus lebih tegas lagi, supaya tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemerintah Kota Bogor.

    Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD.

    “Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran dan kelima walaupun sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bogor agar tidak cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi serta terus mempertahankannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tutup Masa Sidang Ke-2 Tahun 2023, Ini Laporan Kinerja DPRD Kota Bogor

    9 Mei 2023
    Bazar Cap Go Meh 2023

    Bazar CGM 2023 Disambut Antusias Warga

    4 Februari 2023
    Kesehatan

    Tinjau Tenda Darurat di RSUD Kota Bogor, Begini Penjelasan Dedie Rachim

    29 Juni 2021
    Kesehatan

    Tenggelam di Kali Cisadane, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

    17 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.