Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid
    Kesehatan

    Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid

    31 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 digelar secara Hybrid, Jumat (30/7).

    Dimana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pimpinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

    Namun untuk peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD, Lurah dan Camat se-Kota Bogor mengikuti rapat secara online melalui zoom meeting.

    Rapat dibuka oleh Jenal Mutaqin dengan agenda pengesahan PP-APBD 2020, dimana pandangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dibacakan oleh Kabag Fasilitasi, Pengawasan, Penganggaran dan Kehumasan Dian Permatasari.

    Setelahnya, dilakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) PP-APBD 2020 dengan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD secara lisan.

    “Dengan ini saya nyatakan bahwa Raperda PP-APBD 2020 telah disetujui,” ujar Jenal.

    Lebih lanjut, Wali Kota Bogor Bima Arya pun memberikan pendapat akhir sebelum rapat ditutup. Bima mengucapkan rasa terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bogor, yang telah membahas secara bersama-sama dan telah bersepakat untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2020.

    “Kita syukuri bahwa Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungajawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD,” ucap Bima.

    Bima menegaskan PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerjakeras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP ke lima kali dari BPK-RI.

    “Anggaran 2020 merupakan anggaran penuh tantangan karena berjalan ditengah pandemi. Kami lakukan Refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan,” ujar Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyampaikan hasil rapat Banggar didalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

    Dalam penyampaiannya, Atang mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan sebesar Rp2,428 triliun dari target Rp2,362 triliun.

    Sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,354 triliun.

    Atas dasar ini, DPRD memiliki beberapa catatan, dimana pada poin pertama adalah terjadi peningkatan pada SILPA dari 2019 ke 2020.

    “DPRD kota bogor sangat menyesalkan kinerja buruk dari pemkot bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar,” kata Atang.

    Tingginya SILPA, lanjut Atang merugikan masyarakat Kota Bogor. Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

    “SILPA naik dari 270 miliar di 2019 menjadi 327 miliar di 2020. Disisi lain banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan karena tidak ada anggaran, tapi SILPA malah mengalami peningkatan,” tegasnya.

    Untuk catatan kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada Inspektorat Kota Bogor ke depan harus lebih tegas lagi, supaya tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemerintah Kota Bogor.

    Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD.

    “Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran dan kelima walaupun sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bogor agar tidak cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi serta terus mempertahankannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    HUT RI KE-77

    Festival Merah Putih, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Upacara Bendera di Tugu Kujang

    30 Agustus 2022
    Jembatan Otista

    Bro Ron Beri Masukan Penanganan Jalan Rusak, Bima Arya Segera Ajak Patroli

    25 Oktober 2023
    Kesehatan

    Ketua DPC Repdem Kota Bogor Ajak Kader Buat Gebrakan

    3 November 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Siapkan Akses Dua Arah Menuju Pasar Jambu Dua, Sekda Tinjau Langsung Persiapan

    16 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.