Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid
    Kesehatan

    Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid

    31 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 digelar secara Hybrid, Jumat (30/7).

    Dimana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pimpinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

    Namun untuk peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD, Lurah dan Camat se-Kota Bogor mengikuti rapat secara online melalui zoom meeting.

    Rapat dibuka oleh Jenal Mutaqin dengan agenda pengesahan PP-APBD 2020, dimana pandangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dibacakan oleh Kabag Fasilitasi, Pengawasan, Penganggaran dan Kehumasan Dian Permatasari.

    Setelahnya, dilakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) PP-APBD 2020 dengan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD secara lisan.

    “Dengan ini saya nyatakan bahwa Raperda PP-APBD 2020 telah disetujui,” ujar Jenal.

    Lebih lanjut, Wali Kota Bogor Bima Arya pun memberikan pendapat akhir sebelum rapat ditutup. Bima mengucapkan rasa terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bogor, yang telah membahas secara bersama-sama dan telah bersepakat untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2020.

    “Kita syukuri bahwa Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungajawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD,” ucap Bima.

    Bima menegaskan PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerjakeras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP ke lima kali dari BPK-RI.

    “Anggaran 2020 merupakan anggaran penuh tantangan karena berjalan ditengah pandemi. Kami lakukan Refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan,” ujar Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyampaikan hasil rapat Banggar didalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

    Dalam penyampaiannya, Atang mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan sebesar Rp2,428 triliun dari target Rp2,362 triliun.

    Sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,354 triliun.

    Atas dasar ini, DPRD memiliki beberapa catatan, dimana pada poin pertama adalah terjadi peningkatan pada SILPA dari 2019 ke 2020.

    “DPRD kota bogor sangat menyesalkan kinerja buruk dari pemkot bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar,” kata Atang.

    Tingginya SILPA, lanjut Atang merugikan masyarakat Kota Bogor. Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

    “SILPA naik dari 270 miliar di 2019 menjadi 327 miliar di 2020. Disisi lain banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan karena tidak ada anggaran, tapi SILPA malah mengalami peningkatan,” tegasnya.

    Untuk catatan kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada Inspektorat Kota Bogor ke depan harus lebih tegas lagi, supaya tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemerintah Kota Bogor.

    Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD.

    “Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran dan kelima walaupun sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bogor agar tidak cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi serta terus mempertahankannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya: Pengembangan Kebun Raya Bogor Harus Sesuai Prinsip Konservasi

    29 September 2021
    Pemkot Bogor

    Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Pemkot Bogor di Alun-Alun Kota

    9 April 2025
    Kesehatan

    Targetkan Akhir September Tuntas, Tim Satgas dan Bus Vaksinasi Dilaunching

    18 Agustus 2021
    Kesehatan

    Ini Alasan Penerapan Ganjil Genap di Perpanjangan PPKM

    23 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.