Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid
    Kesehatan

    Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid

    31 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2020 digelar secara Hybrid, Jumat (30/7).

    Dimana Wali Kota Bogor Bima Arya beserta pimpinan DPRD Kota Bogor yakni Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua II Dadang Iskandar Danubrata dan Wakil Ketua III Eka Wardhana mengikuti rapat secara langsung dari ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bogor.

    Namun untuk peserta yang terdiri dari anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD, Lurah dan Camat se-Kota Bogor mengikuti rapat secara online melalui zoom meeting.

    Rapat dibuka oleh Jenal Mutaqin dengan agenda pengesahan PP-APBD 2020, dimana pandangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dibacakan oleh Kabag Fasilitasi, Pengawasan, Penganggaran dan Kehumasan Dian Permatasari.

    Setelahnya, dilakukan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) PP-APBD 2020 dengan meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD secara lisan.

    “Dengan ini saya nyatakan bahwa Raperda PP-APBD 2020 telah disetujui,” ujar Jenal.

    Lebih lanjut, Wali Kota Bogor Bima Arya pun memberikan pendapat akhir sebelum rapat ditutup. Bima mengucapkan rasa terimakasih dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bogor, yang telah membahas secara bersama-sama dan telah bersepakat untuk menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2020.

    “Kita syukuri bahwa Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga pertanggungajawaban ini dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD,” ucap Bima.

    Bima menegaskan PP-APBD 2020 merupakan hasil maksimal dari kerjakeras Pemkot Bogor dengan diterimanya opini WTP ke lima kali dari BPK-RI.

    “Anggaran 2020 merupakan anggaran penuh tantangan karena berjalan ditengah pandemi. Kami lakukan Refocusing untuk penanganan pandemi dan pembangunan,” ujar Bima.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto telah menyampaikan hasil rapat Banggar didalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

    Dalam penyampaiannya, Atang mengungkapkan realisasi anggaran pendapatan pada 2020 setelah adanya perubahan sebesar Rp2,428 triliun dari target Rp2,362 triliun.

    Sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer setelah perubahan sebesar Rp2,642 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,354 triliun.

    Atas dasar ini, DPRD memiliki beberapa catatan, dimana pada poin pertama adalah terjadi peningkatan pada SILPA dari 2019 ke 2020.

    “DPRD kota bogor sangat menyesalkan kinerja buruk dari pemkot bogor yang tidak mengoptimalkan anggaran sehingga menyebabkan silpa hingga Rp327 miliar,” kata Atang.

    Tingginya SILPA, lanjut Atang merugikan masyarakat Kota Bogor. Padahal banyak masyarakat yang membutuhkan pembangunan dan penyelesaian dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

    “SILPA naik dari 270 miliar di 2019 menjadi 327 miliar di 2020. Disisi lain banyak usulan pembangunan yang tidak dapat dijalankan karena tidak ada anggaran, tapi SILPA malah mengalami peningkatan,” tegasnya.

    Untuk catatan kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada Inspektorat Kota Bogor ke depan harus lebih tegas lagi, supaya tidak banyak catatan BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan Pemerintah Kota Bogor.

    Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan tindak lanjut temuan dan rekomendasi LHP BPK walaupun sudah melewati tenggat waktu 60 hari berakhir dan melaporkan secara tertulis progress report dari tindak lanjut tersebut kepada DPRD.

    “Keempat, perlu disepakati reward and punishment bagi SKPD yang tercapai atau tidak tercapai dalam serapan anggaran dan kelima walaupun sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Bogor agar tidak cepat puas dan tetap bersemangat untuk bekerja lebih baik lagi serta terus mempertahankannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

    5 Mei 2025
    Kota Bogor

    Bima Arya Dukung Reformasi Perlindungan Sosial Bagi Warga Miskin

    17 Januari 2022
    Kesehatan

    ALTI Targetkan Lari Trail Bisa Dipertandingkan di Eksibisi PON 2024

    19 Februari 2022
    Kota Bogor

    Repdem Kota Bogor Open Rekrutmen Anggota, Banu : Ayo Bergabung dengan Semangat yang Sama, Pancasila!

    24 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.