Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga
    Kota Bogor

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

    30 Juli 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) dan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Jumat (18/7/2025).

    Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, didampingi oleh para pimpinan DPRD Kota Bogor serta Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

    Raperda PPKLP

    Dalam rapat paripurna, Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor yang membahas Raperda PPKLP, Nasya Kharisa Lestari dari Fraksi Gerindra menyampaikan laporan atas kinerja tim pansus yang telah menyelesaikan pembahasan.

    Berdasarkan laporannya, Tim Pansus DPRD Kota Bogor dalam melakukan penyusunan Raperda berpedoman kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

    Selain itu, latar belakang dibentuknya Raperda ini adalah semakin meningkatnya tindak kekerasan yang yang terjadi di dalam dan atau di luar satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut dinilai oleh DPRD Kota Bogor dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik serta dapat menurunkan kualitas pendidikan.

    “Oleh karena itu diperlukan adanya pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dengan cara dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya,” jelas Nasya.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap dengan disahkannya Raperda PPKLP ini Satuan Pendidikan dapat memperoleh lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya.

    “Nantinya Perda ini perlu didukung dengan program sosialisasi yang intensif dan pendidikan tentang kekerasan di sekolah. Kampanye kesadaran tentang kekerasan dan hak-hak anak harus dilakukan secara berkala di semua jenjang pendidikan. Selain itu, materi tentang pencegahan kekerasan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai bagian dari pendidikan karakter,” kata Adit.

    Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

    Setelah melakukan pembahasan secara intensif antara badan-badan di DPRD Kota Bogor dengan SKPD di Pemerintahan Kota Bogor, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan TAPD Pemerintah Kota Bogor menyepakati Perubahan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2025.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan komposisi anggaran di Perubahan 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp3,275 triliun, Belanja Daerah Rp3,332 triliun dan total Pembiayaan sebesar Rp56,838 miliar dengan SILPA Rp0.

    Namun yang perlu digarisbawahi dalam perubahan KUA-PPAS ini adalah masuknya anggaran pembebasan lahan untuk belanja tanah pembangunan akses jalan di Batutulis sebesar Rp26,963 miliar.

    “Jadi dalam menyusun anggaran ini kami mengedepankan azas kehati-hatian dengan melihat semua landasan hukum yang ada. Sehingga kami berharap anggaran yang nantinya diterjemahkan kedalam Rancangan APBD Perubahan 2025 dapat bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” tutup Adit.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa proses perubahan KUA-PPAS 2025 ini sebagai langkah awal komitmen DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor dalam kaitan dinamika keterbatasan sumber pembiayaan.

    Kaitan dengan Batutulis, Dedie Rachim menyampaikan bahwa dari hasil kajian beberapa instansi pusat hingga PDAM, bahwa jalur longsoran di Jalan Saleh Danasasmita sangat rawan untuk bisa digunakan kembali, sehingga dibentuklah trase baru.

    “Dalam perubahan ini juga terdapat pembiayaan terhadap trase baru atau jalan yang akan dibangun untuk antisipasi bencana di Batutulis sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.

    Pelaksanaan pembebasan lahan akan dimulai pada tahun 2025, sementara pembangunanya akan dilaksanakan pada APBD Murni 2026 ataupun menggunakan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Adityawarman Adil Dedie Rachim Jenal Mutaqin Ketua DPRD Kota Bogor Raperda PPKLP Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Empat Orang Melamar Jadi Sekda Kota Bogor

    22 Agustus 2020
    Perumda Tirta Pakuan

    Bebersih Aliran Sungai, Perumda Tirta Pakuan Segera Operasikan WTP Cipinang Gading 

    29 November 2023
    Ramadhan

    Jadwal Awal Puasa Ramadhan 2024 Versi Pemerintah dan Organisasi Islam Lainnya

    10 Maret 2024
    Kesehatan

    Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi, Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi

    25 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.