Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Gelar Perkara Soal RS Ummi, Polisi Naikan Status ke Penyidikan
    Kesehatan

    Gelar Perkara Soal RS Ummi, Polisi Naikan Status ke Penyidikan

    8 Desember 20201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Gelar perkara kasus laporan Satgas Covid-19 terhadap direksi RS Ummi terkait adanya dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan
    penyakit menular telah digelar Satreskrim Polresta Bogor Kota.

    Hal itu merujuk pada Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

    Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (7/12/2020).

    “Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara dalam rangka naik ke tahap penyidikan,” katanya.

    Ia melanjutkan, statusnya kini naik ke tahap penyidikan.

    “Selanjutnya tim penyidik akan kembali meminta dan mengumpulkan keterangan saksi dan barangbukti untuk selanjutnya menentukan siapa tersangkanya,” kata Hendri.

    Lebih lanjut, kata Hendri, hingga tahap penyidikan, petugas telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi.

    “24 orang saksi dan satu orang saksi ahli dari pakar epidemiologi,” katanya.

    Selanjutnya pihak kepolisian akan kembali memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya, Pemkot Bogor Sabet 374 Penghargaan

    26 Desember 2023
    Kesehatan

    Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

    17 September 2021
    APBD

    DPRD dan Pemkot Sahkan APBD Perubahan 2024

    26 September 2024
    Jawa Barat

    Pelukan Menguatkan untuk Ridwan Kamil, Bima Arya: Sebagai Ayah, Saya Merasakan Apa yang Beliau Rasakan

    4 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.