BOGOR – Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan sejak 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadapi puluhan perkara kasus litigasi atau penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan.
Dia menyebut, dari 30 kasus besar, Pemkot Bogor telah menyelamatkan aset dan uang dengan jumlah Rp1,5 triliun.
“Kami punya data, jadi persoalan kasus-kasus litigasi yang mulai 2015, kita itu kan banyak ketika kasus-kasus itu kalah ya. Sejak 2019, perkara-perkara litigasi yang kami kumpulkan kurang lebih sekitar ada 30 kasus-kasus besar seperti (sengketa) Plaza Bogor, Pasar Tekum, gugatan perdata Angkahong, hingga masalah tanah, ada 30 itu berhasil kami selamatkan secara keperdataan dari sisi aset keuangan sekitar Rp1,5 triliun,” katanya, Senin (7/2/2022).
“Gugatan-gugatan tersebut sudah kami patahkan ketika para penggugat yang menggugat pemkot, sehingga kami menyelamatkan aset dari sisi perkara litigasi,” tambah Alma.
Jumlah tersebut, sambung Alma, terdiri dalam bentuk uang dan aset.
Rinciannya, dari 30 kasus yang disidangkan dalam bentuk uang dihasilkan kurang lebih Rp900 miliar. Sedangkan estimasi aset nilainya sekitar Rp600 miliar.
Ia menambahkan, estimasi tersebut sudah didata berdasarkan gugatan keperdataan dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Namun, Alma mengakui, masih ada beberapa kasus lagi yang memang perlu penguatan.
“Tapi paling tidak itu sebagai bentuk transparansi kinerja Pemkot Bogor, Bagian Hukum sebagai tim hukum berharap kegiatan-kegiatan yang menunjang untuk melindungi aset-aset pemerintah Kota Bogor di tahun 2022 juga akan lebih maksimal,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengaku masih ada perkara non-litigasi yang berkembang saat ini, yaitu persoalan mediasi karena banyak aset-aset yang timbul karena adanya perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga, yang tidak terdata di Pemkot Bogor sehingga menimbulkan polemik.
“Itu yang menjadi prioritas kami dan program-program yang sudah berjalan selama ini, tentunya akan lebih transparansi lagi. Karena banyak dari sisi penyelamatan aset ini yang belum tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” tuntasnya.