Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023
    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (15/8/2022).

    Pada kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan fokus pada pencapaian program prioritas yang antara lain terdiri dari lanjutan pembangunan Masjid Agung sebesar Rp 36 Miliar, pembangunan Sekolah Terpadu Kencana sebesar Rp 9 Miliar, penuntasan reduksi angkot di tengah kota sebesar Rp 581 Juta, pembangunan pedestrian Jalan Dewi Sartika sebesar Rp 10 Miliar, pedestrian Jalan A. Yani (Dadali – Air Mancur) sebesar Rp 10 Miliar, Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja ‘Ubud of Bogor’ sebesar Rp 5 Miliar, serta melanjutkan pembangunan GOR Kecamatan Bogor Utara sebesar Rp 5 Miliar dan Kecamatan Bogor Selatan sebesar RP 3 Miliar.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Rancangan KUA/PPAS Tahun 2023 bersama TAPD dan OPD. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan kami. Oleh karenanya, kami akan fokus pada program prioritas tersebut,” kata Bima Arya.

    Bima Arya juga menjelaskan postur KUA/PPAS Tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,8 Triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 Triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,4 Triliun, Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 3 Triliun, dan Pembiayaan Neto sebesar Rp 269 Miliar. KUA/PPAS Tahun 2023 sudah mengalokasikan Bantuan Keuangan Partai Politik sebesar Rp 3 Miliar. Alokasi tersebut merupakan kenaikan dari alokasi sebelumnya yang saat ini sedang berproses persetujuan Gubernur Jawa Barat.

    Dia juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2022, diantaranya proyeksi Pendapatan Daerah bertambah Rp 352 Miliar menjadi Rp 2,68 Triliun, proyeksi Belanja Daerah bertambah Rp 559 Miliar menjadi Rp 3,08 Triliun, proyeksi Pembiayaan bertambah Rp 165 Miliar menjadi Rp 357 Miliar. Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sudah dialokasikan sebesar Rp 87 Miliar untuk DAK Fisik dan Rp 243 Miliar untuk DAK Non Fisik, termasuk Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 116 Miliar. Sedangkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sudah dialokasikan sebesar Rp 86 Miliar.

    “Perubahan KUA/PPAS 2022 merupakan tahun awal untuk mengalokasikan dana cadangan PILKADA sebesar Rp 25 Miliar dari total kebutuhan Rp 105 Miliar. Diharapkan setelah Rancangan Perda dana cadangan Pilkada ditetapkan, dapat dialokasikan pada Perubahan KUA/PPAS 2022. Selanjutnya, kami siap membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS Tahun 2022 ini bersama DPRD sesuai ketentuan perundangan,” ujar Bima Arya yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

    Bima Arya DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Festival

    HIPMI Kota Bogor Meriahkan Festival Merah Putih

    9 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya Ingin Wilayah Kecamatan Bogor Tengah Bersih dan Tidak Semrawut

    26 Januari 2023
    Kesehatan

    Innalillahi, Politisi PPP Haji Lulung Berpulang

    14 Desember 2021
    Kota Bogor

    Atlet Tembak Kota Bogor, Raih Prestasi di Ajang Nasional

    26 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.