Barayanews.co.id – Bulan perencanaan pengadaan menjadi babak baru dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan aksi perubahan yang diinisiasi Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Henny Nurliani.
Henny mengatakan ada beberapa hal yang melatarbelakangi bulan perencanaan pengadaan. Kegiatan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada para gubernur pada 5 Juli 2020 mengenai percepatan penyerapan APBD 2020.
“Beliau dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja barang jasa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Khususnya untuk pekerjaan kontruksi, proses tendernya dilakukan maksimal pada bulan Agustus,” kata Henny.
Selain itu, lanjutnya, kegagalan dan keterlambatan proses pengadaan barang jasa seringkali diakibatkan oleh kurang matangnya perencanaan. Seperti pada perubahan dokumen perencanaan, spesifikasi dan cara pengadaan yang tidak sesuai dan penempatan jadwal yang tidak tepat.
Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan dalam Perpres 16/2018, yaitu meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang jasa. Sehingga pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) dalam menetapkan perencanaan dalam pengadaan barang jasa harus memperhatikan identifikasi kebutuhan, penetapan jenis, cara dan jadwal serta anggaran pengadaan barang jasa.
“Perencanaan ini merupakan satu tahapan yang penting dalam pengadaan barang jasa. Oleh karena pentingnya membangun kesadaran akan kualitas perencanaan pengadaan yang baik, kami membuat suatu kegiatan yang dikemas dalam Bulan Perencanaan Pengadaan Untuk Pengadaan Yang Lebih Baik di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” imbuhnya.
Terlebih, wanita berkacamata itu melihat pengajuan paket tender setiap tahunnya pada triwulan 2 dan 3 serta mencapai puncaknya pada Juli – Agustus, yang seharusnya dapat dilakukan lebih awal. Disamping itu, jumlah paket tender cenderung menurun dan lebih banyak paket-paket pengadaan langsung (PL), dimana paket-paket tersebut seharusnya dapat digabungkan untuk efesiensi dan efektifitas.
Dalam bulan perencanaan pengadaan ini, Bagian PBJ memberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam penyusunan pengadaan barang jasa. Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), setelah Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Jadi, kami dan perangkat daerah bareng-bareng menyusun perencanaan pengadaan barang jasa. Sejak di-launching tanggal 9 Oktober secara virtual, pendampingan sudah dilakukan kepada DPUPR, Disperumkim, Dinkes, Disdik, Dishub dan Kecamatan Tanah Sareal,” urainya
Ia melanjutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memudahkan perangkat daerah memiliki dokumen perencanaan pengadaan yang nanti dituangkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Dengan kualitas perencanaan pengadaan yang baik ini juga untuk memperoleh hasil pengadaan barang jasa yang baik dalam mendukung program strategis pembangunan Kota Bogor.
“Kami berharap bulan perencanaan pengadaan ini menjadi kegiatan berkelanjutan setiap tahun tidak hanya di tahun ini. Sehingga kegagalan atau keterlambatan proses pengadaan barang jasa yang seringkali diakibatkan kurang matangnya perencanaan dapat diminimalisir,” tandasnya.