BOGOR – Pasca penggerudukan Kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor oleh sejumlah kader PDI Perjuangan yang dimotori Atty Somaddikarya, pada Senin (30/08/2021) lantaran ketua RT yang ‘disemprot’ lurah akhirnya menemukan titik temu.
Lurah Sindangrasa, Dede Sugandi akhirnya menyampaikan permintaan maafnya langsung kepada ketua RT 02/09, Ujang Supriyadi, Rabu (01/09/2021).
Menurut Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya semua persoalan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. “Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, duduk bersama antara lurah dan seorang ketua RT, terkait persoalan beberapa waktu lalu. Pak lurah dengan berbesar hati akhirnya meminta maaf,” kata Atty.
“Permintaan maaf tersebut merupakan ultimatum yang saya berikan dengan waktu yg di tentukan hari ini. Ya sesuai harapan, semoga ini menjadi budaya untuk dipertahankan untuk saling menghargai dan memanusiakan manusia tanpa melihat warna partai, suku dan agama,” sambung dia.
Menurut Atty, setiap warga memiliki hak yang sama untuk menerima pelayanan dari para ASN baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan di dinas-dinas di Kota Bogor. “Seorang ketua RT/RW adalah mitra kerja kelurahan, ciptakan sinergitas yang harmonis untuk saling menguatkan dengan tujuan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah,” imbaunya.
“Saya ingatkan seorang lurah yang masih aktif jangan berpolitik, jika mau terjun ke politik mundur dulu dari jabatan lurah sebagai ASN, seorang lurah jangan anti partai apalagi alergi partai politik karena sistem tata negara kita berdasarkan konstitusi partai politik yang memiliki kekuatan hukum yang diakui negara,” beber Atty.
Ia juga mengapresiasi kepada lurah Sindangrasa yang telah mengajak duduk bersama dan memberikan support kepada RT Ujang yang dikabarkan mengundurkan diri pasca mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat menyelesaikan berkas pengajuan RTLH.
“Saya sangat berterimakasih kepada pak lurah sindangrasa yg menempatkan posisinya di tempat terhormat dan bisa rendah hati untuk bisa duduk bersama,
dan menolak pengunduran diri atas penyerahan stempel sebagai ketua RT akhirnya lurah memberi support penuh agar pak ujang tetap menjadi RT,” ujar Atty.
Diketahui, Ujang Supriyadi telah mengemban tugas sebagai ketua RT lebih dari 20 tahun. “Sudah 20 tahun jadi RT, jadi beliau (RT, red) memiliki rekam jejak yang baik, dia dipercaya dan amanah,” pungkasnya.