BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Bogor Timur. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 01 RW 19 Katulampa yang mengeluhkan dampak pembangunan hotel terhadap lingkungan sekitar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid mengatakan, pihaknya sengaja turun langsung ke lokasi sebelum memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak manajemen hotel guna meminta penjelasan resmi terkait proyek pembangunan tersebut.
“Komisi III menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima yang saat ini sedang berjalan. Ada beberapa poin yang disampaikan warga, mulai dari kebisingan hingga adanya rumah warga yang terdampak karena penutupan jendela,” ujar Abdul Rosyid saat sidak.
Menurutnya, langkah turun langsung ke lapangan dilakukan agar DPRD dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi pembangunan serta dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar proyek.
“Nah, dari sini kami ingin memastikan langsung seperti apa pembangunannya. Setelah melihat langsung, langkah berikutnya kami akan mengecek bagaimana perizinannya, bagaimana amdalnya, dan bagaimana proses pembangunan hotel ini ke depan,” katanya.
Selain dampak lingkungan, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan lalu lintas di kawasan Katulampa yang diperkirakan akan semakin meningkat dengan hadirnya pusat aktivitas baru tersebut.
Abdul Rosyid menegaskan, pembangunan pusat bisnis maupun pusat pendidikan harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur jalan agar tidak memicu kemacetan atau titik penyumbatan lalu lintas (bottleneck).
“Kami ingin memastikan sarana transportasi dari hotel ini sampai ke pertigaan sana jangan sampai terjadi bottleneck. Jangan sampai adanya pusat bisnis justru membuat jalan semakin macet dan warga di belakang hotel terdampak,” jelasnya.
Komisi III, lanjut Abdul Rosyid, akan segera memanggil pihak terkait setelah masa reses DPRD berakhir untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proyek pembangunan tersebut.
“Pekan depan kami akan memanggil OPD terkait terlebih dahulu, kemudian manajemen hotel. Teman-teman media juga bisa mengikuti prosesnya,” ucapnya.
Ia bahkan menegaskan DPRD tidak akan segan meminta penghentian sementara pembangunan apabila pihak manajemen hotel tidak kooperatif terhadap pemanggilan maupun keluhan warga.
“Kalau manajemen hotel tidak merespon pemanggilan, dengan tegas kami akan meminta pembangunan dihentikan sementara sampai pihak hotel bisa menjelaskan, berdiskusi, bahkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana menilai persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah lama menjadi perhatian. Menurutnya, sejumlah simpang jalan seperti Parung Banteng dan Bandar Kemang saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat.
“Persimpangan Parung Banteng sering menyebabkan kemacetan luar biasa. Bahkan dari Perumahan Griya Katulampa menuju R3 saja bisa memakan waktu lebih dari setengah jam,” ujar Eka.
Ia menambahkan, selain meninjau pembangunan Hotel Prima, Komisi III juga akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung untuk menunjang aktivitas masyarakat di wilayah Katulampa dan sekitarnya.
“Setelah ini kami akan melihat bagaimana kebutuhan warga terkait pembangunan infrastruktur pendukung aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa,” pungkasnya.

