Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana aksi percepatan serapan APBD 2020.

    Pasalnya, meski secara keseluruhan serapan anggaran Kota Bogor sudah mencapai 60,86 persen di 30 November, masih terdapat beberapa OPD yang serapannya dibawah 50 persen.

    Hal ini tentunya yang akan dimaksimalkan penyerapannya di sisa waktu 13 hari kerja kedepan atau sampai 23 Desember mendatang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 diantaranya, pencairan anggaran di Sabtu dan Minggu. Pencairan di weekend ini berdasarkan regulasi diperbolehkan setiap akhir tahun selama BJB dan BKAD sepakat untuk bekerja di hari libur.

    Pihaknya pun mendorong dilakukannya lelang untuk paket pekerjaan infrastruktur yang bisa diselesaikan dalam tiga sampai lima hari dan mendorong dilakukannya lelang ulang untuk paket pekerjaan yang gagal lelang jika waktunya mencukupi.

    “Kami mengejar penyerapan di kegiatan yang sifatnya fisik, seperti perbaikan sekolah, jalan, atau lainnya sepanjang waktunya masih memenuhi tolong dikerjakan, karena kalau dilakukan penundaan di tahun depan biayanya akan lebih besar imbas dari faktor inflasi dan dari segi manfaat tidak bisa dirasakan langsung,” ujar Syarifah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (3/12/2020).

    Syarifah menuturkan, banyak faktor penyebab serapan anggaran belum maksimal, sebut saja karena kondisi Covid-19, adanya refocusing yang mana pada saat refocusing ada jeda waktu dan setelah refocusing ditetapkan pun ada perubahan mekanisme dalam tata kerja.

    Seperti yang biasanya menyediakan konsumsi tapi karena kegiatan hanya zoom meeting dan dibatasi, biaya konsumsi jadi tidak keluar, anggaran perjalanan dinas yang sudah dialokasikan pun tidak terpakai serta beberapa kegiatan seremonial yang mengundang masa tidak bisa dilaksanakan.

    “Sekarang kami minta di sisa waktu 13 hari (dipotong hari libur dan cuti) agar semua OPD setiap harinya membuat target berapa besar serapan anggaran yang bisa dicapai sampai 23 Desember,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, sesuai arahan Sekda Kota Bogor ke tim percepatan penyerapan APBD pihaknya akan melakukan analisa rencana penyerapan sampai Desember, yakni fokus pada OPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen, dan fokus pada realisasi pekerjaan infrastruktur.

    “Kami akan membuka ruang-ruang konsultasi dan advokasi untuk OPD supaya mereka tidak ada keraguan untuk penyerapan anggaran,” katanya.

    Ia menambahkan, OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen masih ada sekitar 30 persen. Namun itu disebabkan ada kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan dan pembayarannya belum dilakukan.

    “Kita ingin semaksimal mungkin, tapi dalam proses percepatan ini harus tetap mengacu pada regulasi, jangan sampai ada pemaksaan penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak hukum,” pungkasnya.

    Kota Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pelanggan Perumda Tirta Pakuan, Ayo Laporkan Angka Meter di Simotip

    9 Juni 2021
    Kesehatan

    Hadiri Musrenbang Kelurahan Gudang, Eka Wardhana : Fokuskan Pemulihan Ekonomi & Pembangunan SDM

    13 Desember 2021
    Apresiasi

    Pemkot Bogor Luncurkan CoE 2023, Ini Daftar Event di Kota Bogor

    20 Februari 2023
    Satap

    Diresmikan Wali Kota, Satap Beroperasi Tahun Depan

    22 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.