Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana aksi percepatan serapan APBD 2020.

    Pasalnya, meski secara keseluruhan serapan anggaran Kota Bogor sudah mencapai 60,86 persen di 30 November, masih terdapat beberapa OPD yang serapannya dibawah 50 persen.

    Hal ini tentunya yang akan dimaksimalkan penyerapannya di sisa waktu 13 hari kerja kedepan atau sampai 23 Desember mendatang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 diantaranya, pencairan anggaran di Sabtu dan Minggu. Pencairan di weekend ini berdasarkan regulasi diperbolehkan setiap akhir tahun selama BJB dan BKAD sepakat untuk bekerja di hari libur.

    Pihaknya pun mendorong dilakukannya lelang untuk paket pekerjaan infrastruktur yang bisa diselesaikan dalam tiga sampai lima hari dan mendorong dilakukannya lelang ulang untuk paket pekerjaan yang gagal lelang jika waktunya mencukupi.

    “Kami mengejar penyerapan di kegiatan yang sifatnya fisik, seperti perbaikan sekolah, jalan, atau lainnya sepanjang waktunya masih memenuhi tolong dikerjakan, karena kalau dilakukan penundaan di tahun depan biayanya akan lebih besar imbas dari faktor inflasi dan dari segi manfaat tidak bisa dirasakan langsung,” ujar Syarifah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (3/12/2020).

    Syarifah menuturkan, banyak faktor penyebab serapan anggaran belum maksimal, sebut saja karena kondisi Covid-19, adanya refocusing yang mana pada saat refocusing ada jeda waktu dan setelah refocusing ditetapkan pun ada perubahan mekanisme dalam tata kerja.

    Seperti yang biasanya menyediakan konsumsi tapi karena kegiatan hanya zoom meeting dan dibatasi, biaya konsumsi jadi tidak keluar, anggaran perjalanan dinas yang sudah dialokasikan pun tidak terpakai serta beberapa kegiatan seremonial yang mengundang masa tidak bisa dilaksanakan.

    “Sekarang kami minta di sisa waktu 13 hari (dipotong hari libur dan cuti) agar semua OPD setiap harinya membuat target berapa besar serapan anggaran yang bisa dicapai sampai 23 Desember,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, sesuai arahan Sekda Kota Bogor ke tim percepatan penyerapan APBD pihaknya akan melakukan analisa rencana penyerapan sampai Desember, yakni fokus pada OPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen, dan fokus pada realisasi pekerjaan infrastruktur.

    “Kami akan membuka ruang-ruang konsultasi dan advokasi untuk OPD supaya mereka tidak ada keraguan untuk penyerapan anggaran,” katanya.

    Ia menambahkan, OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen masih ada sekitar 30 persen. Namun itu disebabkan ada kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan dan pembayarannya belum dilakukan.

    “Kita ingin semaksimal mungkin, tapi dalam proses percepatan ini harus tetap mengacu pada regulasi, jangan sampai ada pemaksaan penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak hukum,” pungkasnya.

    Kota Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Berperan Sebagai Joki Begal, Wanita Ini Dibekuk Polisi

    23 September 2021
    PWI Kota Bogor

    Himpunan Humas Hotel Bogor Siap Kolaborasi dengan PWI Kota Bogor

    20 Mei 2025
    KLH

    Hentikan Importasi Sampah Plastik Mulai Tahun 2025, KLH Surati Tiga Kementerian

    6 November 2024
    Agrowisata

    Kota Bogor Kini Miliki Kampung Rambutan, Ada di Kelurahan Curug

    12 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.