Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana aksi percepatan serapan APBD 2020.

    Pasalnya, meski secara keseluruhan serapan anggaran Kota Bogor sudah mencapai 60,86 persen di 30 November, masih terdapat beberapa OPD yang serapannya dibawah 50 persen.

    Hal ini tentunya yang akan dimaksimalkan penyerapannya di sisa waktu 13 hari kerja kedepan atau sampai 23 Desember mendatang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 diantaranya, pencairan anggaran di Sabtu dan Minggu. Pencairan di weekend ini berdasarkan regulasi diperbolehkan setiap akhir tahun selama BJB dan BKAD sepakat untuk bekerja di hari libur.

    Pihaknya pun mendorong dilakukannya lelang untuk paket pekerjaan infrastruktur yang bisa diselesaikan dalam tiga sampai lima hari dan mendorong dilakukannya lelang ulang untuk paket pekerjaan yang gagal lelang jika waktunya mencukupi.

    “Kami mengejar penyerapan di kegiatan yang sifatnya fisik, seperti perbaikan sekolah, jalan, atau lainnya sepanjang waktunya masih memenuhi tolong dikerjakan, karena kalau dilakukan penundaan di tahun depan biayanya akan lebih besar imbas dari faktor inflasi dan dari segi manfaat tidak bisa dirasakan langsung,” ujar Syarifah di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (3/12/2020).

    Syarifah menuturkan, banyak faktor penyebab serapan anggaran belum maksimal, sebut saja karena kondisi Covid-19, adanya refocusing yang mana pada saat refocusing ada jeda waktu dan setelah refocusing ditetapkan pun ada perubahan mekanisme dalam tata kerja.

    Seperti yang biasanya menyediakan konsumsi tapi karena kegiatan hanya zoom meeting dan dibatasi, biaya konsumsi jadi tidak keluar, anggaran perjalanan dinas yang sudah dialokasikan pun tidak terpakai serta beberapa kegiatan seremonial yang mengundang masa tidak bisa dilaksanakan.

    “Sekarang kami minta di sisa waktu 13 hari (dipotong hari libur dan cuti) agar semua OPD setiap harinya membuat target berapa besar serapan anggaran yang bisa dicapai sampai 23 Desember,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, sesuai arahan Sekda Kota Bogor ke tim percepatan penyerapan APBD pihaknya akan melakukan analisa rencana penyerapan sampai Desember, yakni fokus pada OPD yang capaiannya masih dibawah 50 persen, dan fokus pada realisasi pekerjaan infrastruktur.

    “Kami akan membuka ruang-ruang konsultasi dan advokasi untuk OPD supaya mereka tidak ada keraguan untuk penyerapan anggaran,” katanya.

    Ia menambahkan, OPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen masih ada sekitar 30 persen. Namun itu disebabkan ada kegiatan yang masih dalam proses pengerjaan dan pembayarannya belum dilakukan.

    “Kita ingin semaksimal mungkin, tapi dalam proses percepatan ini harus tetap mengacu pada regulasi, jangan sampai ada pemaksaan penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak hukum,” pungkasnya.

    Kota Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebersihan

    Pertama di Indonesia, Bima Arya Kenalkan Paving Block dari Sampah Plastik TPA

    1 Maret 2023
    Inovasi

    Pemkot Bogor Resmi Launching JDIH 5.0

    30 Juli 2024
    DPRD Kota Bogor

    Asep Nadzarullah Targetkan Peningkatan Keterlibatan Pemuda di Pembangunan Kota Bogor

    10 September 2024
    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.