Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    • Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar Disengketakan, Pihak Tergugat Siapkan Gugatan Balik
    • Puluhan Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan
    • MTQ Ke-45 Tingkat Kota Bogor Resmi Ditutup, 58 Pemenang Disiapkan Wakili Kota Bogor di Tingkat Provinsi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dukung Kebangkitan UMKM, Perumda Tirta Pakuan Berikan Diskon Pemasangan Baru
    Daerah

    Dukung Kebangkitan UMKM, Perumda Tirta Pakuan Berikan Diskon Pemasangan Baru

    30 Mei 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Guna mendukung kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca pandemi Covid-19 Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan diskon pemasangan baru untuk para pelaku UMKM. Diskon yang diberikan Tirta Pakuan cukup besar mencapai hingga 70 persen dari biaya normal pemasangan ketegori niaga.

    Diketahui diskon besar-besaran ini berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Desember 2022.

    Hal tersebut dikatakan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky, Selasa (24/5/2022) siang.

    “Kriteria yang bisa mendapatkan diskon untuk saat ini adalah warung kecil dan lain-lain. Yang seharusnya mereka bayar sekitar Rp3.771.819, kami samakan dengan golongan rumah tangga bayarnya sekitar Rp1.353.178. Tetapi tarifnya tetap niaga satu,” ungkap Rivelino.

    Rivelino memaparkan, program ini bertujuan untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor pasca pandemi.

    “Ya, yang bisa kami lakukan adalah kami buka pemasangan baru tarif niaga 1 tapi biaya Pasang Baru (PB) nya rumah tangga,” paparnya.

    Rivelino menjelaskan, untuk kuotanya tidak batasi, tapi jangka waktunya hingga akhir tahun 2022, bagi UMKM yang sewa tempat juga diperbolehkan asal bisa mempertanggungjawabkan.

    “Jadi diharapkan PB UMKM meningkat, untuk yang diperbolehkan yaitu kategori warung kecil, kios kecil, rumah makan kecil, bengkel kecil, salon, pusat kerajinan, koperasi, gudang, klinik kecil dan usaha sejenis lainnya yang masuk kategori UMKM. Kami ini mendukung program pemerintah dalam upaya membangkitkan UMKM di Kota Bogor yang tengah tumbuh,” jelasnya.

    Diharapkan juga, nantinya UMKM cuci motor, cuci mobil bisa menggunakan air Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Jadi dimasukan kedalam kategori UMKM juga cuci motor dan mobil.

    “Tentunya hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan Tirta Pakuan dengan bertambahnya pelanggan baru,” pungkasnya.

    H. Rivelino Rizky
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Perumda PPJ Kukuhkan Struktur Baru

    26 Maret 2021
    Bogor

    Naik Rp500 miliar, Pemkot Bogor Serahkan Draft Raperda P-APBD 2022 ke DPRD Kota Bogor

    20 September 2022
    Kota Bogor

    Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030

    25 September 2025
    Kesehatan

    Sejumlah Pejabat Struktural Perumda PPJ Resmi Tempati Jabatan Baru Hari ini

    27 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.