Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    • Pemkot Bogor dan Yayasan Buddha Tzu Chi Kolaborasi Perbaiki 204 RTLH di Babakan Pasar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dukung Kebangkitan UMKM, Perumda Tirta Pakuan Berikan Diskon Pemasangan Baru
    Daerah

    Dukung Kebangkitan UMKM, Perumda Tirta Pakuan Berikan Diskon Pemasangan Baru

    30 Mei 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Guna mendukung kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca pandemi Covid-19 Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan diskon pemasangan baru untuk para pelaku UMKM. Diskon yang diberikan Tirta Pakuan cukup besar mencapai hingga 70 persen dari biaya normal pemasangan ketegori niaga.

    Diketahui diskon besar-besaran ini berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Desember 2022.

    Hal tersebut dikatakan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky, Selasa (24/5/2022) siang.

    “Kriteria yang bisa mendapatkan diskon untuk saat ini adalah warung kecil dan lain-lain. Yang seharusnya mereka bayar sekitar Rp3.771.819, kami samakan dengan golongan rumah tangga bayarnya sekitar Rp1.353.178. Tetapi tarifnya tetap niaga satu,” ungkap Rivelino.

    Rivelino memaparkan, program ini bertujuan untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor pasca pandemi.

    “Ya, yang bisa kami lakukan adalah kami buka pemasangan baru tarif niaga 1 tapi biaya Pasang Baru (PB) nya rumah tangga,” paparnya.

    Rivelino menjelaskan, untuk kuotanya tidak batasi, tapi jangka waktunya hingga akhir tahun 2022, bagi UMKM yang sewa tempat juga diperbolehkan asal bisa mempertanggungjawabkan.

    “Jadi diharapkan PB UMKM meningkat, untuk yang diperbolehkan yaitu kategori warung kecil, kios kecil, rumah makan kecil, bengkel kecil, salon, pusat kerajinan, koperasi, gudang, klinik kecil dan usaha sejenis lainnya yang masuk kategori UMKM. Kami ini mendukung program pemerintah dalam upaya membangkitkan UMKM di Kota Bogor yang tengah tumbuh,” jelasnya.

    Diharapkan juga, nantinya UMKM cuci motor, cuci mobil bisa menggunakan air Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Jadi dimasukan kedalam kategori UMKM juga cuci motor dan mobil.

    “Tentunya hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan Tirta Pakuan dengan bertambahnya pelanggan baru,” pungkasnya.

    H. Rivelino Rizky
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pilpres 2024

    Nomor Urut 3, Atty Somaddikarya Optimis Ganjar-Mahfud Reformasi Lawan KKN

    15 November 2023
    Daerah

    Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar

    14 April 2026
    Aspirasi

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Kenaikan BBM

    2 September 2022
    Kota Bogor

    Rusli Prihatevy Sebut Dokter Rayendra Bagian dari Keluarga Golkar

    18 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.