BOGOR – Guna mendukung kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca pandemi Covid-19 Kota Bogor, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan diskon pemasangan baru untuk para pelaku UMKM. Diskon yang diberikan Tirta Pakuan cukup besar mencapai hingga 70 persen dari biaya normal pemasangan ketegori niaga.
Diketahui diskon besar-besaran ini berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Desember 2022.
Hal tersebut dikatakan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky, Selasa (24/5/2022) siang.
“Kriteria yang bisa mendapatkan diskon untuk saat ini adalah warung kecil dan lain-lain. Yang seharusnya mereka bayar sekitar Rp3.771.819, kami samakan dengan golongan rumah tangga bayarnya sekitar Rp1.353.178. Tetapi tarifnya tetap niaga satu,” ungkap Rivelino.
Rivelino memaparkan, program ini bertujuan untuk membangkitkan UMKM di Kota Bogor pasca pandemi.
“Ya, yang bisa kami lakukan adalah kami buka pemasangan baru tarif niaga 1 tapi biaya Pasang Baru (PB) nya rumah tangga,” paparnya.
Rivelino menjelaskan, untuk kuotanya tidak batasi, tapi jangka waktunya hingga akhir tahun 2022, bagi UMKM yang sewa tempat juga diperbolehkan asal bisa mempertanggungjawabkan.
“Jadi diharapkan PB UMKM meningkat, untuk yang diperbolehkan yaitu kategori warung kecil, kios kecil, rumah makan kecil, bengkel kecil, salon, pusat kerajinan, koperasi, gudang, klinik kecil dan usaha sejenis lainnya yang masuk kategori UMKM. Kami ini mendukung program pemerintah dalam upaya membangkitkan UMKM di Kota Bogor yang tengah tumbuh,” jelasnya.
Diharapkan juga, nantinya UMKM cuci motor, cuci mobil bisa menggunakan air Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Jadi dimasukan kedalam kategori UMKM juga cuci motor dan mobil.
“Tentunya hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan Tirta Pakuan dengan bertambahnya pelanggan baru,” pungkasnya.