Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    Daerah

    Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk

    19 Mei 20264 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor memaparkan sejumlah program prioritas administrasi kependudukan (adminduk) serta inovasi pelayanan publik dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, pada Selasa (19/5/2026).

    ​Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mewujudkan visi “Bogor Maju” yang terintegrasi ke dalam misi “Bogor Cerdas”.

    Fokus utamanya adalah akselerasi pelayanan melalui strategi jemput bola guna mempermudah akses masyarakat.

    ​Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menyatakan bahwa urgensi kehadiran Disdukcapil dalam misi kota cerdas yang digagas oleh pimpinan daerah bertumpu pada percepatan pelayanan publik langsung ke tengah masyarakat.

    Salah satu program unggulan yang konsisten berjalan adalah Lapak Capil (Layanan Jemput Bola Pembuatan Akta Pencatatan Sipil).

    ​”Kegiatan hari ini yang kita sebut Lapak Capil adalah sebuah gerakan jemput bola yang sudah kita awali per Januari 2024. Ini sudah dua tahun berjalan sampai sekarang tahun 2026. Pelaksanaannya rutin seminggu dua kali, dan kesempatan kali ini kebetulan jadwalnya di Kelurahan Sukadamai,” ujar Ganjar Gunawan saat memberikan paparan di hadapan media, Selasa (19/5/2026).

    ​​Ganjar menjelaskan, meski pada awalnya Lapak Capil difokuskan hanya untuk penerbitan akta kelahiran, namun dalam perkembangannya di lapangan, layanan ini diperluas untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan warga.

    Mulai dari pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital, hingga perekaman KTP elektronik bagi pemula.

    ​Disdukcapil mencatat, pelayanan operasional reguler di delapan titik (satu kantor dinas, enam kecamatan, dan satu Mal Pelayanan Publik) dari Senin sampai Jumat kerap kali dihadiri oleh penerima kuasa, bukan pemohon asli.

    Berdasarkan evaluasi, angka pemohon langsung di titik layanan tersebut masih berada di bawah 50 persen.

    Meski secara regulasi penggunaan surat kuasa bermaterai diperbolehkan, Disdukcapil tetap meluncurkan alternatif jemput bola untuk menyisir warga yang memiliki keterbatasan waktu.

    ​”Kalau memang kita jemput bola ke kelurahan masyarakat masih susah, kita standby di kelurahan dengan menggunakan inovasi LSM, yaitu Layanan Sore Malam. Kita tunggu warga dari sore sampai malam. Betapa pentingnya layanan jemput bola itu karena ini menjadi program prioritas,” tutur Ganjar.

    ​Melalui strategi jemput bola ini, performa cakupan adminduk di Kota Bogor menunjukkan tren positif.

    Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil berhasil menerbitkan sekitar 25.000 akta kelahiran dan lebih dari 10.000 akta kematian.

    Saat ini, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Kota Bogor telah mencapai 98,9 persen dari total sekitar 370.000 anak, menyisakan kurang lebih 4.000 anak yang terus dikejar. Sementara itu, untuk perekaman KTP elektronik bagi wajib KTP secara keseluruhan telah menyentuh angka 99 persen.

    ​Meskipun capaian angka adminduk tergolong tinggi, Ganjar tidak menampik adanya kendala sosiologis di masyarakat.

    Pelayanan adminduk di Indonesia menganut asas stelsel pasif, yang berarti instansi pemerintah bergerak berdasarkan keaktifan pelaporan dari pemohon.

    ​Ia mengungkapkan ada fenomena unik di mana sebagian warga menunda pelaporan peristiwa penting, khususnya akta kematian. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa perubahan status di Kartu Keluarga (KK) pasca-meninggalnya kepala keluarga akan menghapus nama keluarga mereka dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos).

    ​”Padahal kan tidak seperti itu. Undang-Undang Adminduk menyatakan selambat-lambatnya 60 hari sejak terjadi peristiwa penting termasuk kematian dan kelahiran itu harus segera dilaporkan. Biasanya masyarakat baru agresif mengurus ketika ada pembagian waris atau berkaitan dengan klaim asuransi,” jelasnya.

    Untuk mempercepat pelaporan ini, Disdukcapil di tingkat daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada para lurah agar aktif melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing.

    ​Selain memaparkan layanan rutin, Disdukcapil Kota Bogor juga memberikan perhatian khusus pada dukungan sistem kependudukan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tahun 2026.

    Belajar dari evaluasi dua tahun berturut-turut, keabsahan masa domisili pada Kartu Keluarga (KK) menjadi indikator krusial dalam jalur zonasi.

    ​Guna mengantisipasi antrean verifikasi manual seperti tahun-tahun sebelumnya, Disdukcapil tahun ini telah melakukan pemilahan data berbasis teknologi.

    Dari database yang ada, sistem telah memisahkan sekitar 214.000 KK di Kota Bogor yang masa terbitnya sudah lebih dari satu tahun, atau maksimal terbit per 1 Juli 2025 ke belakang.

    Data ini kemudian diintegrasikan langsung ke dalam sistem aplikasi SPMB milik Dinas Pendidikan.

    ​”Ketika ada pendaftar masuk ke aplikasi SPMB pada tahap awal, verifikasi Disdukcapil dilakukan secara sistem. Sistem akan mendeteksi apakah KK tersebut sudah satu tahun lebih atau kurang. Langkah ini merupakan bagian dari support system kami terhadap SPMB tahun ini demi memitigasi risiko,” pungkas Ganjar.

    ​Ganjar menambahkan bahwa sistem tetap memberikan ruang verifikasi manual bagi KK yang terbit di bawah satu tahun jika perubahan dokumen tersebut disebabkan oleh perubahan elemen data kependudukan lain seperti penggantian status pekerjaan orang tua, perubahan status perkawinan, atau adanya kelahiran anak baru sepanjang tidak mengubah alamat domisili utama siswa.

    bansos Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan Kepala Disdukcapil Kota Bogor Pemkot Bogor PPDB 2026 SMPB 2026
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dedie Rachim Ground Breaking Revitalisasi Blok I RSUD Kota Bogor

    13 Juli 2022
    Kesehatan

    Urai Pasien Covid-19, RSUD Kota Bogor Aktifkan RS Perluasan

    1 Juli 2021
    Kesehatan

    Keren! Unpak Ajukan Akreditasi Internasional

    2 November 2020
    Kesehatan

    Proses Hukum Berjalan, Polisi Akan Panggil Direksi RS Ummi

    30 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.