Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Libatkan PWI Kota Bogor dan Warga, Fetty Anggraenidini Sosper Pelayanan Kepemudaan
    Kota Bogor

    Libatkan PWI Kota Bogor dan Warga, Fetty Anggraenidini Sosper Pelayanan Kepemudaan

    25 Agustus 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan. Dalam giat Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini, bertempat di kantor PWI Kota Bogor, Jalan Tiro Adhi Suryo, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Senin 25 Agustus 2025.

    Selain dihadiri jajaran pengurus PWI Kota Bogor di bawah kepemimpinan Herman Indrabudi beserta para wartawan, Sosper juga diikuti warga dari 2 Kelurahan, yakni Kelurahan Kedung Jaya dan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal. Sosper ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya peran serta pemuda dalam pembangunan daerah.

    Fetty mengatakan bahwa penyusunan Perda ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat, termasuk pemuda.

    “Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang mendukung penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda agar mereka mampu berkontribusi secara maksimal. Pemuda adalah tulang punggung masa depan. Perda ini hadir sebagai panduan dalam membentuk pemuda yang mandiri, handal, dan bertanggung jawab,” ucapnya.

    Fetty menyebut bahwa Perda ini mengatur delapan asas dalam pelayanan kepemudaan, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokratis, Keadilan, Keterbukaan, Kepedulian, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.

    “Pedoman ini bertujuan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, guna mendukung terwujudnya pemuda yang mampu membangun dirinya, masyarakat, dan daerah,” jelas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar.

    Pelayanan kepemudaan juga, lanjut Fetty, diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, semangat profesionalitas, budaya berprestasi, serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan bangsa. Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, masih kata Fetty, perangkat daerah diinstruksikan melakukan inventarisasi minat, bakat, serta potensi pemuda, dan kebutuhan sarana prasarana kepemudaan.

    Selain itu, dilakukan pengkajian dan penetapan pedoman teknis berdasarkan norma dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelayanan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dilaksanakan melalui fasilitasi penyadaran dan pemberdayaan. “Bentuknya antara lain bisa peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan mental spiritual, pelestarian budaya dan lingkungan, serta pengembangan kemandirian ekonomi dan apresiasi seni,” jelasnya.

    Fetty juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam mendukung pelayanan kepemudaan. Keterlibatan ini dapat berupa pemberian masukan kebijakan, pelatihan, penyediaan fasilitas, hingga fasilitasi pendanaan kegiatan pemuda. “Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemuda menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini,” imbuhnya.

    Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi mengapresiasi dan menyambut positif Sosper yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Dengan kegiatan ini, menunjukan bahwa anggota Dewan sebagai perwakilan rakyat, betul-betul bekerja dan terus menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

    “Melalui Sosper ini, masyarakat jadi tahu tentang perda-perda yang ada di Provinsi Jawa Barat. Berbagai aspirasi warga disampaikan kepada anggota dewan dan diperjuangkan menjadi sebuah aturan. Inilah pentingnya sosialisasi yang dilakukan anggota dewan. Terima kasih ibu Fetty Anggraenidini sudah mensosialisasikan Perda pelayanan kepemudaan, sehingga bisa diketahui informasinya oleh teman-teman media,” ucap Aldo sapaan Ketua PWI Kota Bogor ini.

    Senada, Sekretaris DPD Golkar Kota Bogor, Muhammad Alexander menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fetty Angraenidini. “Kegiatan Sosper ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat. Bu Fetty Anggraenidini rutin mensosialisasikan berbagai Perda yang ada di Provinsi Jabar, sehingga banyak warga yang mengatahui adanya aturan-aturan di Pemprov Jabar,” pungkasnya. (*)

    DPRD Provinsi Jawa Barat Fetty Angraenidin Herman Indrabudi Muhammad Alexander PWI Kota Bogor Sekretaris DPD Golkar Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Komisi III Dorong Peningkatan Anggaran Penanggulangan Bencana Tiga Kali Lipat

    30 Oktober 2024
    Kesehatan

    Peringati Hari Jadi ke-9, DPD NasDem Kota Bogor Bagikan 6 Sepeda Motor ke Pengurus Cabang

    16 November 2020
    Kota Bogor

    Jadi yang Pertama di Indonesia DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPKLP

    26 Juli 2024

    Gerhana, PNS di Kabupaten Bogor Gelar Sholat Khusuf

    26 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.