Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Gubernur dan Wali Kota Sepakat Beri Sanksi Warga Yang Buang Sampah ke Sungai
    Pemerintahan

    Gubernur dan Wali Kota Sepakat Beri Sanksi Warga Yang Buang Sampah ke Sungai

    23 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat.

    “Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan,” kata Dedi Mulyadi setelah melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).

    Sejak dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memang tegas dalam menangani masalah kerusakan lingkungan.

    Bahkan, beberapa kali ia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan menemukan masih banyak tumpukan serta timbunan sampah di aliran sungai, kali, maupun saluran air.

    Selain mencabut bantuan sosial, Dedi juga tak segan mencabut beasiswa bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai, jika pelanggar tersebut merupakan penerima beasiswa.

    “Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin,” tegasnya.

    Menyikapi kebijakan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan setuju dengan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai.

    “Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal,” ucapnya.

    Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi ini tidak hanya memerlukan langkah dan usaha dari pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga kontribusi dari masyarakat dalam menjaga lingkungan.

    “Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi pelanggar tersebut penerima bantuan, ya harus ada sanksi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, alamnya rusak, lalu mendirikan bangunan di bantaran sungai, yang akhirnya menyebabkan banjir,” jelasnya.

    dedi mulyadi Dedie A. Rachim Gubernur Jawa Barat Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dishub Kota Bogor Minta BTS Harus Mulai Berjalan Pertengahan Oktober ini

    1 September 2021
    Kota Bogor

    Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan

    30 Juli 2025
    Kesehatan

    Thrift for Semeru, Rekreasi Sambil Donasi

    17 Januari 2022
    Penanganan

    Pemkot Bogor Gandeng Mal Boxies Tekan Angka Stunting

    8 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.