Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    • Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu
    • Pemkot Bogor Tata Nyi Raja Permas, Pedagang Disiapkan Lokasi Usaha yang Lebih Representatif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dipanggil Dewan, Mall Boxies Tajur Bungkam
    Daerah

    Dipanggil Dewan, Mall Boxies Tajur Bungkam

    18 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Usai menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, pihak Mall Boxies 123 Tajur bungkam kepada awak media terkait dua kali ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menimpa pemukiman warga Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, baru-baru ini.

    Menanggapu perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan pihak mall Boxies Tajur, bahwa ambruknya TPT itu disebabkan tidak mampu menahan debit air yang cukup tinggi dibagian atas.

    “Tembok penahan tanah itu ambruk dikarenakan tidak mampu menahan debit air dari atas, dan tidak mampu disalurkan ke sungai, sehingga tembok pembatas itu ambruk. Mereka sedang dilakukan penataan drainase dan kolam resapan ataupun lintasan air disana,” kata Atang.

    Namun demikian, Atang mempertanyakan, apakah pembangunan yang dilaksanakan disana sudah sesuai memenuhi kaidah stuktur dan fisik bangunan serta sesuai aturan perizinan maupun rekomendasi saran teknis dari dinas terkait. Kalau sudah memenuhi, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kembali ambruk tembok penahan tanah.

    “Kami minta Dinas PUPR harus segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Setelah itu, kata dia, dinas harus mengeluarkan rekomendasi yang berisikan apakah aktifitas pembangunan dihentikan dulu atau boleh dilanjutkan. Tapi supaya tidak terjadi kembali peristiwa serupa, maka harus diperiksa intensif.

    “Dua kejadian ambruknya tembok seharusnya menjadi perhatian pihak Boxies, dan seluruh aktifitas pembangunan harus dihentikan total. Tapi kenyataannya pembangunan terus dilanjutkan,” jelasnya.

    Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, Mall Boxies sudah mengakui bahwa terjadi ambruknya tembok itu dikarenakan debit air yang sangat tinggi. Tapi kenyataan dilapangan bahwa tidak ada kolam redapan ataupun saluran pembuangan air. Untuk itu perlu dilakukan investigasi dan penelusuran, apakah pembangunannya sudah sesuai aturan.

    Dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Tadi informasi dari Dinas PUPR belum memberikan informasi soal itu dan akan mengevaluasi perencanaan soal kolam resapan.

    “Dinas instansi terkait harus memeriksa secara keseluruhan bangunan bangunan di mall Boxies, untuk mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya. Kita meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat pembangunan disana, apakah terjadi pelanggaran atau tidak disana,” tegasnya.

    Konsultan secara komprehensif pasti sudah menghitung seluruh volume ataupun hasil pembangunan disana. Ketika terjadi peristiwa itu, maka ada sesuatu yang tidak tepat. Sedangkan untuk menghentikan aktifitas pembangunan itu dilakukan oleh Satpol PP dan itupun harus jelas, apakah ada kesalahan ataupun pelanggaran dalam pembangunannya.

    “Kalau secara prinsip, DPRD meminta agar aktifitas dihentikan dulu, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Kami minta dinas segera memeriksa kesana,” pungkasnya.

    DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Punya dua KTA Partai, PDI Perjuangan Bakal Panggil Dokter Rayendra

    18 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Siap Dibuka untuk Roda Dua, Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Jalan Saleh Danasasmita

    12 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Survei LS Vinus: Dedie Rachim dan Rayendra Masih Puncaki Elektabilitas

    29 Juli 2024
    Budaya Menabung

    Diterpa Isu Koperasi Rentenir, KSU Karya Mandiri Malah Makin Moncer Berdayakan Ekonomi Kerakyatan

    1 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.