Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dipanggil Dewan, Mall Boxies Tajur Bungkam
    Daerah

    Dipanggil Dewan, Mall Boxies Tajur Bungkam

    18 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Usai menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, pihak Mall Boxies 123 Tajur bungkam kepada awak media terkait dua kali ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menimpa pemukiman warga Kampung Sukajaya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, baru-baru ini.

    Menanggapu perihal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan pihak mall Boxies Tajur, bahwa ambruknya TPT itu disebabkan tidak mampu menahan debit air yang cukup tinggi dibagian atas.

    “Tembok penahan tanah itu ambruk dikarenakan tidak mampu menahan debit air dari atas, dan tidak mampu disalurkan ke sungai, sehingga tembok pembatas itu ambruk. Mereka sedang dilakukan penataan drainase dan kolam resapan ataupun lintasan air disana,” kata Atang.

    Namun demikian, Atang mempertanyakan, apakah pembangunan yang dilaksanakan disana sudah sesuai memenuhi kaidah stuktur dan fisik bangunan serta sesuai aturan perizinan maupun rekomendasi saran teknis dari dinas terkait. Kalau sudah memenuhi, maka harus diantisipasi agar tidak terjadi kembali ambruk tembok penahan tanah.

    “Kami minta Dinas PUPR harus segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Setelah itu, kata dia, dinas harus mengeluarkan rekomendasi yang berisikan apakah aktifitas pembangunan dihentikan dulu atau boleh dilanjutkan. Tapi supaya tidak terjadi kembali peristiwa serupa, maka harus diperiksa intensif.

    “Dua kejadian ambruknya tembok seharusnya menjadi perhatian pihak Boxies, dan seluruh aktifitas pembangunan harus dihentikan total. Tapi kenyataannya pembangunan terus dilanjutkan,” jelasnya.

    Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin menuturkan, Mall Boxies sudah mengakui bahwa terjadi ambruknya tembok itu dikarenakan debit air yang sangat tinggi. Tapi kenyataan dilapangan bahwa tidak ada kolam redapan ataupun saluran pembuangan air. Untuk itu perlu dilakukan investigasi dan penelusuran, apakah pembangunannya sudah sesuai aturan.

    Dalam perencanaan ada Amdal Lingkungan dari konsultan dan pihak dinas terkait juga memberikan rekomendasi. Tadi informasi dari Dinas PUPR belum memberikan informasi soal itu dan akan mengevaluasi perencanaan soal kolam resapan.

    “Dinas instansi terkait harus memeriksa secara keseluruhan bangunan bangunan di mall Boxies, untuk mengetahui apakah pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya. Kita meminta agar dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk melihat pembangunan disana, apakah terjadi pelanggaran atau tidak disana,” tegasnya.

    Konsultan secara komprehensif pasti sudah menghitung seluruh volume ataupun hasil pembangunan disana. Ketika terjadi peristiwa itu, maka ada sesuatu yang tidak tepat. Sedangkan untuk menghentikan aktifitas pembangunan itu dilakukan oleh Satpol PP dan itupun harus jelas, apakah ada kesalahan ataupun pelanggaran dalam pembangunannya.

    “Kalau secara prinsip, DPRD meminta agar aktifitas dihentikan dulu, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Kami minta dinas segera memeriksa kesana,” pungkasnya.

    DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Dinsos Kota Bogor

    Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Dinsos

    7 Agustus 2023
    Jawa Barat

    Mencegah Stunting, Perlu Upaya Bersama

    29 November 2022
    Kesehatan

    ZM Desak Pemkot Bogor Lakukan Lelang Pembangunan Mesjid Agung Bogor

    25 Februari 2021
    Ekonomi

    Pj Sekda Kota Bogor Dampingi Wamentan RI Tinjau Gerai Operasi Pasar Pangan Murah

    27 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.