Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Zonasi » Bima Arya Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah!
    PPDB

    Bima Arya Ingatkan Jangan Ada Pungli di Sekolah!

    10 Agustus 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengingatkan kepada semua sekolah di Kota Bogor jangan ada praktik-praktik pungutan liar (pungli), pragmatisme maupun hal-hal yang memberatkan para siswa serta orang tua. Jika ada segera laporkan.

    Ini ditegaskan Bima Arya usai secara simbolis memasang spanduk Laporkan Pungli di SMP Negeri 8 Kota Bogor. Spanduk serupa juga dipasang di SMP Negeri 5 Kota Bogor dan SMP Negeri 12 Kota Bogor.

    “Hari ini saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya  dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani ” tegas Bima Arya di SMP Negeri 8 Kota Bogor, Senin (7/8/2023).

    Pesan serupa diharapkan Bima Arya sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, Bima Arya mempersilahkan untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah : 0852 1845 1813.

    Melalui laporan tersebut, Bima Arya mengaku ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik pungli yang akan memberatkan para siswa, orang tua, para guru maupun pihak sekolah.

    Adapun pungutan liar yang dimaksud diantaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah, kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya.

    Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, Bima Arya tidak lupa mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan, karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi.

    Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit.

    Menurut Bima Arya PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama.

    “Apa yang saya lakukan dalam rangka pembelajaran dan pembenahan ke depan. Untuk perangkat daerah terkait dan semua, ada hal yang harus diperbaiki dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, sistem akan terus dibenahi termasuk kebiasaan-kebiasaan di dalam sekolah. Saya akan keluarkan Perwali yang mengatur perketatan dalam hal verifikasi perpindahan domisili,” tegasnya.

    Konsekuensi dari pengetatan tersebut ungkap Bima Arya sudah pasti ada, disamping perlambatan namun seiring waktu sistem tersebut akan menemui kesiembangan dan akan lebih cepat lagi. Untuk saat ini pengawasan yang dilakukan akan lebih dimaksimalkan.

    Kepala SMP Negeri 8 Kota Bogor, Endang Mina menyambut baik atas komitmen terkait pungutan liar maupun praktik pragmatisme di sekolah. Ke depan jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor akan berusaha maksimal mewujudkan apa yang di ditekankan Wali Kota Bogor terkait pungli dan pragmatisme.

    “Sebagai kepala sekolah baru di tempat baru, saya bersama jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor bersinergi dan bersama-sama berusaha melakukan penguatan-penguatan untuk mendukung apa yang telah disampaikan bapak wali kota,” kata Endang.

    Bima Arya Kota Bogor PPDB Pungli
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Draft Raperda P4S Dikebut, Pemkot dan Dewan ‘Ribut’ Soal Sanksi

    22 April 2021
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Program Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu

    18 September 2025
    Kota Bogor

    Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik

    14 April 2025
    Kesehatan

    Bantu Permodalan Petani, HKTI Gandeng BNI

    9 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.