Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya : Kader Terbaik Pimpin Kembali PDIP Kota Bogor
    • Kembali Ditetapkan Sebagai ketua DPC, Ini Target PDI Perjuangan Kota Bogor
    • Dedie Rachim Bersama Japas Telusuri Jejak Sejarah Tirto Adhi Soerjo di Bogor
    • Bogor Open Internal Judo Championship 2025 Dibuka, Dedie Rachim Motivasi Bibit Muda Agar Terus Dikembangkan
    • RSUD Kota Bogor Kirim Tim Medis ke Sumbar dan Sumut
    • Banu Bagaskara Minta Data Korban Kekerasan Terintegrasi Desil DTSEN
    • Pengurus KKMP Ikuti Pembekalan Terakhir di Tahun 2025
    • Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik
    Kota Bogor

    Alma Wiranta: Kasus Penggelapan Dana Koperasi Rusak Kepercayaan Publik

    14 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kasus dugaan penggelapan dana oleh oknum pegawai koperasi di Kota Bogor menjadi sorotan publik. Koperasi yang telah lama beroperasi itu kini menghadapi krisis kepercayaan, menyusul dugaan penggelapan dana yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar oleh oknum pegawai.

    Hasil penelusuran, Senin (14/4/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan keuangan koperasi yang diduga dimanipulasi oleh oknum pegawai. Kerugian anggota koperasi bisa berdampak pada gagalnya pembagian sisa hasil usaha (SHU). Dana anggota diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi bahkan tidak sama sekali berkaitan dengan operasional koperasi, termasuk diduga untuk mendukung gaya hidup hedon para pelaku.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, angkat bicara, Ia menyebut modus penggelapan seperti ini berdampak serius terhadap kepercayaan publik dan regulasi koperasi.

    “Modus penggelapan dana salah satu koperasi di Kota Bogor diduga memiliki dampak yang signifikan bagi implementasi regulasi. Banyak anggota kehilangan kepercayaan karena ulah oknum pegawai yang berpotensi berujung pada tindak pidana,” ujar Alma.

    Lebih lanjut, Alma menekankan pentingnya langkah hukum dan evaluasi dari pemerintah daerah untuk menangani persoalan ini.

    “Perlu adanya penegakan hukum agar memberi efek jera, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tegasnya.

    Sejumlah oknum pegawai koperasi telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Anggota koperasi yang dirugikan berharap penyelesaian kasus ini dilakukan secara adil dan transparan.

    “Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi seluruh koperasi agar menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Alma.

    Alma Wiranta Kabag Hukum dan HAM Karya Mandiri Penggelapan Dana Koperasi Setda Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

    27 Maret 2025
    Fashion

    Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

    27 Juni 2023
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Resmikan Gerai Baru Frank & Co di Botani Square

    9 Juli 2022
    Apresiasi

    Pj Wali Kota Bogor Motivasi Satpol PP untuk Tingkatkan Kinerja

    22 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.