Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Kota Bogor

    Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A

    8 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor berencana meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menjadi dinas tipe A. Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada Rabu (08/04/2026).

    Hal itu juga menambah tugas pokok dan fungsi dinas Perumakan dan Permukiman untuk dapat menangani persoalan pertanahan di wilayah Kota Bogor. Dalam proses penguatan fungsi tersebut, Pemkot Bogor juga akan meminta pendampingan dari Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan Kota Bogor.

    Dedie menambahkan tugas untuk mengelola berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini tersebar di beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah. “Disperumkim kami nilai perlu diberikan tanggung jawab tambahan untuk menangani isu pertanahan di Kota Bogor, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintah Kota Bogor. Selama ini fungsi tersebut tersebar di beberapa bagian,” ujar Dedie, Rabu (8/4/2026).

    Menurutnya, pengelolaan urusan pertanahan sangat penting, terutama bagi dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan pengadaan lahan. Ia menambahkan bahwa dengan peningkatan status dari tipe C menjadi tipe A, Disperumkim diharapkan mampu mengoordinasikan persoalan pertanahan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Seiring dengan penambahan fungsi tersebut, nantinya juga akan dilakukan penunjukan pejabat yang bertanggung jawab pada bidang pertanahan.

    “Kami ingin pengelolaan ini lebih tertata dan terkoordinasi dengan baik. Karena itu Disperumkim yang sebelumnya tipe C kini ditetapkan menjadi tipe A. Dengan adanya fungsi baru, tentu perlu ada pejabat yang mengisi bidang pertanahan,” jelasnya. Untuk mendukung pelaksanaan tugas baru tersebut, Pemkot Bogor juga akan meminta bimbingan dan pendampingan dari Kantor ATR/BPN.

    “Ke depan kami akan meminta pendampingan dari Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Bogor,” pungkas Dedie, didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor, Akhyar Tafri.

    Chusnul Rozaqi Dedie A. Rachim Disperumkim Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Bogor Teken MoU dengan 22 Rumah Sakit

    24 Juli 2024
    Pelantikan

    Bima Arya Lantik 365 ASN, Ingin Bogor Terus Berlari

    4 Februari 2023
    Kota Bogor

    Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian

    28 Juli 2026
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.