Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Kota Bogor

    Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A

    8 April 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor berencana meningkatkan status Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menjadi dinas tipe A. Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim pada Rabu (08/04/2026).

    Hal itu juga menambah tugas pokok dan fungsi dinas Perumakan dan Permukiman untuk dapat menangani persoalan pertanahan di wilayah Kota Bogor. Dalam proses penguatan fungsi tersebut, Pemkot Bogor juga akan meminta pendampingan dari Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan Kota Bogor.

    Dedie menambahkan tugas untuk mengelola berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini tersebar di beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah. “Disperumkim kami nilai perlu diberikan tanggung jawab tambahan untuk menangani isu pertanahan di Kota Bogor, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintah Kota Bogor. Selama ini fungsi tersebut tersebar di beberapa bagian,” ujar Dedie, Rabu (8/4/2026).

    Menurutnya, pengelolaan urusan pertanahan sangat penting, terutama bagi dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan pengadaan lahan. Ia menambahkan bahwa dengan peningkatan status dari tipe C menjadi tipe A, Disperumkim diharapkan mampu mengoordinasikan persoalan pertanahan secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Seiring dengan penambahan fungsi tersebut, nantinya juga akan dilakukan penunjukan pejabat yang bertanggung jawab pada bidang pertanahan.

    “Kami ingin pengelolaan ini lebih tertata dan terkoordinasi dengan baik. Karena itu Disperumkim yang sebelumnya tipe C kini ditetapkan menjadi tipe A. Dengan adanya fungsi baru, tentu perlu ada pejabat yang mengisi bidang pertanahan,” jelasnya. Untuk mendukung pelaksanaan tugas baru tersebut, Pemkot Bogor juga akan meminta bimbingan dan pendampingan dari Kantor ATR/BPN.

    “Ke depan kami akan meminta pendampingan dari Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kota Bogor,” pungkas Dedie, didampingi Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bogor, Akhyar Tafri.

    Chusnul Rozaqi Dedie A. Rachim Disperumkim Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kuras ATM

    Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Seorang Ibu Diamankan Polisi

    5 Desember 2022
    Bangun Sinergi

    Komisi I DPRD Kota Bogor Bangun Sinergi Dengan Kejari Kota Bogor

    5 Januari 2023
    Bantuan Sosial

    Cuaca Ekstrim, Disdik Kota Bogor Edarkan Surat Jam Pulang Sekolah Lebih Cepat

    18 Oktober 2022
    Bogor

    Fashion Show Mulyaharja 2022, Dedie : Semoga Bisa Mendunia

    6 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.