Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah
    Pemerintahan

    Wamendagri Kritik Penggunaan Strobo di Mobil Dinas Kepala Daerah

    18 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat suara terkait penggunaan strobo pada kendaraan dinas milik pejabat daerah yang tidak dalam kondisi darurat. Menurutnya, pemakaian strobo seharusnya hanya dilakukan saat keadaan urgent dan bukan untuk penggunaan sehari-hari.

    “Ya, sebetulnya dalam konteks darurat itu (pasang strobo) mungkin bisa dipahami ya. Kalau dalam keadaan biasa, nggak usah lah,” kata Bima Arya kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025).

    Bima bahkan menyebut bahwa pengawalan (patwal) pun sebaiknya tidak dilakukan jika tidak benar-benar diperlukan. “Jangankan strobo, patwal saja dalam keadaan biasa tidak terlalu urgent. Jadi patwal dan strobo itu sebetulnya harus kondisinya emergency atau ada kedaruratan, perlu ada yang dikejar atau lain-lain,” tegasnya.

    Pernyataan Wamendagri ini muncul setelah sorotan publik terhadap mobil dinas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Mobil listrik Hyundai Ioniq 5 berwarna putih miliknya dimodifikasi menyerupai kendaraan patroli Dinas Perhubungan (Dishub), lengkap dengan stiker biru-putih khas Dishub dan lampu strobo di bagian atas.

    Menanggapi hal itu, Jenal mengaku sengaja mengubah tampilan mobil dinasnya demi membantu mengurai kemacetan akibat penumpukan angkot di Kota Bogor. “Ini saya ubah pertama karena cita-cita saya menjadi anggota Dishub. Kedua supaya sekalian bisa mendorong (mengurai) angkot,” ujar Jenal.

    Tak hanya mobil, motor dinas Jenal juga turut dimodifikasi dengan tampilan menyerupai motor patroli Dishub. Ia menegaskan bahwa seluruh modifikasi dilakukan dengan dana pribadi, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Ini pakai uang pribadi, saya stickerin,” pungkasnya.

    Hal ini menuai pro dan kontra, terutama soal etika penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan atribut dinas.

    Bima Arya Jenal Mutaqin Strobo mobil dinas pejabat Wakil walikota Bogor Wamendagri
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gelar Rakercab, PDI Perjuangan Resmi Berikan Surat Tugas ke Dokter Rayendra

    14 Juli 2024
    Kesehatan

    Bima Arya Tinjau Progres Masjid Agung, Akhir Februari Ditarget Rampung Pemasangan Atap Enamel

    19 Februari 2022
    Kesehatan

    Pada IGA 2020, Kota Bogor Targetkan Juara Satu

    6 November 2020
    Kota Bogor

    Baznas Pusat Lakukan Uji Kompetensi Kepada Calon Pimpinan Baznas Kota Bogor

    29 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.