Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Jenal Mutaqin Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Tangani Putus Sekolah dan Stunting
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Dorong PKK Jadi Garda Terdepan Tangani Putus Sekolah dan Stunting

    13 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menekankan bahwa sinergi dan keterlibatan aktif Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) bersama seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan angka anak putus sekolah dan menurunkan kasus stunting di Kota Bogor.

    Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Timur, dan Tanah Sareal sekaligus Pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi.

    Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa pada data yang tertera di aplikasi Jaringan Aplikasi Anti Putus Sekolah (Japati) Dinas Pendidikan (Disdik), tercatat sekitar 3.000 anak yang putus sekolah di Kota Bogor. Menurutnya, faktor ekonomi dan biaya pendidikan masih menjadi penyebab terbesar.

    “Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan PKK untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya atas pendidikan,” ujar Jenal Mutaqin di Aula Kantor TP PKK, Jalan Semboja, Kota Bogor, Rabu (13/8/2025).

    Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras TP PKK Kota Bogor dalam upaya penurunan angka stunting yang telah menurun dari 2.600 kasus menjadi 1.500 kasus. Meski demikian, ia menilai upaya penanganan masih berjalan terpisah dan perlu diselaraskan.

    Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Jenal Mutaqin merencanakan langkah strategis dengan mengajak pejabat, kepala OPD, camat, lurah, dan wakil rakyat untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.

    “Ke depan, setiap Bapak Asuh akan mengurus sekitar 15 anak stunting yang harus dikontrol setiap minggu. Semua dilakukan dengan sistem satu pintu agar bantuan, baik makanan maupun uang, dapat disalurkan sesuai kebutuhan spesifik setiap anak,” jelasnya.

    Ia juga mendorong PKK dan TPPS untuk melakukan kunjungan langsung ke keluarga yang memiliki anak stunting di wilayah masing-masing guna memastikan penanganan tepat sasaran.

    Jenal Mutaqin berharap di bawah kepemimpinan Yantie Rachim sebagai Ketua TP PKK Kota Bogor dan Novia Handayani sebagai Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Bogor, kinerja PKK semakin optimal.

    “PKK harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kota Bogor,” tegasnya.

    Jenal Mutaqin Ketua TP-PKK Kota Bogor Novia Handayani Stunting TP PKK Kota Bogor TPPS Kota Bogor Wakil walikota Bogor Yantie Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Terima Aduan Plafon Masjid Agung Ambruk, Komisi III Rencanakan Panggil Dinas PUPR

    6 Agustus 2024
    Kesehatan

    Jual Mall ke Investor Jepang, Sentul City Raup 1,9 Triliun

    20 April 2021
    Kota Bogor

    Tindak Lanjuti Temuan Sidak, Komisi I Panggil Diarpus Kota Bogor

    7 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.