Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Wali Kota Bogor Benahi SKTM, Atty Somaddikarya Desak Pelayanan Lebih Mudah dan Tepat Sasaran
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Benahi SKTM, Atty Somaddikarya Desak Pelayanan Lebih Mudah dan Tepat Sasaran

    22 Juli 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya dalam proses penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” tegas Dedie dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama jajaran Disdukcapil dan Dinsos Kota Bogor di Papyrus Tropical Hotel, Tanah Sareal, Senin (21/7/2025).

    Dedie meminta dua dinas terkait, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial, untuk melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM. Ia menyoroti bahwa kesalahan penerbitan SKTM dapat mengakibatkan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial.

    Wali kota juga mengajak para Ketua RT untuk aktif menjadi mitra pemerintah dalam mengawal ketepatan data. Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan warga dan dapat memberikan informasi yang lebih akurat terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    “Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai kenyataan di lapangan,” ujarnya.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan sistem tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Dedie berharap, ke depan, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, serta tidak ada penerima yang tidak memenuhi syarat.

    Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mendorong agar Wali Kota Bogor berani membuat terobosan konkret dalam perbaikan pelayanan administrasi SKTM, khususnya di tingkat kelurahan.

    “Warga miskin harus dipermudah dalam mendapatkan SKTM. Satu lembar SKTM seharusnya bisa digunakan untuk seluruh program bantuan sosial, seperti BPJS PBI, RTLH, afirmasi masuk sekolah negeri, PKH, KIP, PIP, BOSDA, hingga padat karya tunai,” tegas Atty.

    Ia menambahkan, pelayanan SKTM di kelurahan tidak boleh dipersulit karena dasar penerbitan surat tersebut adalah surat pengantar dari Ketua RT/RW yang memahami langsung kondisi ekonomi warganya. Atty juga meminta agar Ketua RT/RW diberikan edukasi dan pemahaman hukum agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.

    “Ketua RT/RW harus jujur dan amanah. Jika surat pengantar tidak sesuai fakta, maka harus ada sanksi hukum. Namun jika sesuai kondisi riil, kelurahan wajib menghargai cap dan tanda tangan Ketua RT/RW dengan pelayanan yang ramah dan cepat,” ujar Atty.

    Ia menekankan pentingnya menghentikan praktik warga miskin yang harus bolak-balik membuat SKTM hanya untuk program yang berbeda. “Buatlah SKTM tanpa judul program tertentu, cukup satu lembar untuk seluruh kebutuhan,” imbuhnya.

    Atty pun mengapresiasi langkah Wali Kota Bogor yang terus berpihak pada kepentingan rakyat, dan berharap pembenahan ini berdampak pada percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Bogor sesuai janji politik kepala daerah.

    Atty Somaddikarya Dedie Rachim SKTM
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Meriah, Ribuan Warga Hingga Pelajar di Kota Bogor Sambut Piala Adipura

    1 Maret 2023
    Hari Raya Idul Adha

    Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

    1 Juli 2023
    Kesehatan

    Forkopimda Kota Bogor Jalani Vaksinasi Kedua

    28 Januari 2021
    Kesehatan

    Seminggu Terakhir, Positif Covid-19 di Bogor Tengah Menurun

    24 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.