Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Puri Harmoni Diduga Bangun WTP Ilegal, Curi Air Sungai Cileungsi Tanpa Izin
    Trending

    Puri Harmoni Diduga Bangun WTP Ilegal, Curi Air Sungai Cileungsi Tanpa Izin

    30 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Pembangunan instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) yang dilakukan oleh pengembang perumahan Puri Harmoni di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diduga dilakukan secara ilegal karena intake WTP dibangun langsung di bantaran Sungai Cileungsi tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

    Akibatnya warga melaporkan aktivitas mobilisasi alat berat yang dilakukan pengembang pada awal pekan ini. Alat berat diketahui melintasi jalan lingkungan warga dan diarahkan ke sisi Sungai Cileungsi yang berada di wilayah Desa Pasir Mukti. “Tidak ada pemberitahuan sama sekali ke RT/RW. Tiba-tiba jalan dilewati alat berat, ternyata mau pasang pipa besar dari sungai,” ungkap Rendi, salah satu warga yang rumahnya dilintasi alat berat tersebut.

    Warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari pengambilan air sungai secara langsung, serta potensi kerusakan infrastruktur jalan permukiman yang digunakan sebagai jalur proyek. ” Jangan sampai kami hanya jadi korban pembangunan. Air sungai ini bukan milik pengembang, tapi milik bersama. Harus ada izin dan pengawasan,” tambah Rendi.

    Sementara Menanggapi laporan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Citeureup bersama aparat Pemerintah Desa Pasir Mukti, langsung turun ke lokasi proyek pada Selasa (30/7/2025). Setelah melakukan pengecekan lapangan, mereka menegur pihak pengembang karena tidak mengantongi izin resmi pembangunan intake WTP maupun izin pemanfaatan air permukaan dari instansi terkait.

    “Kami beri peringatan langsung kepada pengembang. Setiap kegiatan pembangunan, apalagi yang menyangkut sumber daya alam dan melibatkan fasilitas umum seperti sungai dan jalan warga, wajib dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah setempat,” tegas Kasi Trantib Kecamatan Citeureup, Hari Prihartono.

    Ia menambahkan, penggunaan air sungai untuk kebutuhan industri perumahan harus melalui proses izin resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan instansi lingkungan hidup. Selain tidak berizin, intake WTP yang dibangun berada di wilayah sempadan sungai, kawasan yang tergolong zona terbatas dalam tata ruang wilayah. Pembangunan infrastruktur di kawasan sempadan berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang mengatur ketat aktivitas pembangunan di area tersebut.

    Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Puri Harmoni belum memberikan keterangan resmi.

    Citeureup kabupaten bogor Puri Harmoni WTP
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Satpol PP Kota Bogor Bongkar Kios Miras di Jambu Dua 

    6 Agustus 2024
    Daerah

    Kerap Terjadi Tawuran dan Telan Korban Jiwa, Atty Somaddikarya : Sudah Tidak Pantas Disebut Kota Layak Anak

    10 Februari 2020
    Kesehatan

    27 ASN Positif Covid-19, Balai Kota Bogor Ditutup

    22 Juni 2021
    Kesehatan

    Soal Ijazah Tertunggak, DPRD Kota Bogor Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

    12 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.