Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Video Kerumunan Viral di Medsos, Jungle Waterpark Didenda Rp10 Juta
    Kesehatan

    Video Kerumunan Viral di Medsos, Jungle Waterpark Didenda Rp10 Juta

    15 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor yang juga ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memastikan The Jungle Waterpark melanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan menyebabkan adanya kerumunan.

    Untuk itu, Satgas Covid-19 menjatuhkan sanksi penutupan terhadap tempat wisata itu disertai dengan denda maksimal Rp10 juta.

    Diketahui, viralnya video kerumunan pengunjung di wahana air Jungle Waterpark, diposting di jejaring sosial oleh seorang netizen, bahkan Wali Kota Bogor ditandai dalam unggahan video tersebut.

    “Saya mendapat banyak informasi video kerumunan teh Jungle Waterpark. Sudah hadir pihaknya menyampaikan keterangan kepada saya tadi, pertama pengunjung kemarin ke Jungle Waterpark dari kapasitas maksimal sejumlah 8.000 orang yang berkunjung 1.166 orang jadi hanya 15 persen. Dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran,” ungkap Bima Arya kepada wartawan di Balai Kota Bogor pada Senin (15/2/2021) siang.

    Bima melanjutkan, pihak Jungle Waterpark membenarkan video yang beredar.

    “Walaupun kapasitas maksimal tidak melanggar, tetapi Jungle Waterpark tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga ada kerumunan disitu. Langkah kami berdasarkan aturan karena ada pelanggaran dilakukan perusahaan atau corporate, kami akan menutup jungle dan diberlakukan sanksi denda secara maksimal. Karena ada aturan denda maksimal bagi corporate yang melanggar,” tambahnya.

    Bima memaparkan, pihaknya akan mengevaluasi kelemahan pengawasan, jadi akan menambah petugas di akhir pekan mulai minggu ini. Kemarin seluruh petugas fokus ganjil genap.

    “Denda Rp10 juta aturan penutupan dua tiga hari saja sesuai masa pembayaran denda,” kata Bima.

    Ditempat yang sama, General Manager (GM) Jungle Waterpark, Firanto menyampaikan permohonan maaf atas nama The Jungle Waterpark.

    “Kami sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan. Kedepan akan kami taati lagi penerapan protokol kesehatan khususnya di kolam ombak, kenapa itu terjadi penumpukan karena kami adakan 10 menit sekali di wahana itu. Kami siap menjalani sanksi, kedepan akan diperbaiki. Awalnya kami buka setiap waktu wahana itu, karena pengunjung yang sepi kami lakukan satu kali dalam sepuluh menit. Sehingga terjadi kesalahan dengan penumpukan itu. Setiap sore staff kami melakukan penyemprotan area Jungle Waterpark,” tuturnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Listrik

    Ini Tips PLN Agar Nyaman Saat Liburan Nataru

    30 Desember 2023
    Olahraga

    Kecelekaan Helikopter, Kobe Bryant Meninggal, Jagad NBA Berduka

    27 Januari 2020
    Kota Bogor

    Bima Arya Beri Tiga Arahan Untuk Periset Indonesia Kota Bogor

    1 September 2022
    Cawalkot Bogor

    PKS Resmi Duetkan Atang Trisnanto dan Annida Allivia di Pilwalkot Bogor 

    21 Agustus 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.