Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Batasi Aktivitas dan Mobilitas, Ruas Jalan Raya di Kota Bogor Ditutup
    Kesehatan

    Batasi Aktivitas dan Mobilitas, Ruas Jalan Raya di Kota Bogor Ditutup

    30 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dalam upaya menekan tingginya angka covid-19 di Kota Bogor, Kepolisian Resor Bogor Kota akan melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan yang mengarah ke pusat kota.

    Penutupan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (30/6/2021), hingga satu pekan ke depan. Waktu pelaksanaannya dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Ruas jalan di Kota Bogor yang bakal ditutup yakni sepanjang Jalan Raya Pajajaran, dimulai dari Simpang Warung Jambu sampai dengan Simpang Ekalokasari.

    Kemudian, Jalan Raya Sudirman atau kawasan Air Mancur. Akses jalan seputar Kebun Raya Bogor atau jalur lingkar Istana Kepresidenan Bogor meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda, dan Jalan Jalak Harupat juga bakal ditutup. Ada 10 titik lokasi penyekatan yang disiapkan, berikut daftarnya:

    1. Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor).
    2. Simpang Air Mancur.
    3. Simpang Jembatan Merah.
    4. Simpang Mall BTM.
    5. Simpang Empang.
    6. Simpang Warung Jambu.
    7. Simpang Lodaya.
    8. Simpang RS Salak/Dunkin Donuts.
    9. Simpang Tugu Kujang.
    10. Simpang Lippo Ekalokasari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penutupan terhadap sejumlah ruas jalan itu dilakukan untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah angka kasus Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.

    Meski begitu, Susatyo mengungkapkan, masih ada pengecualian bagi kendaraan kegawatdaruratan atau kebutuhan mendesak lainnya yang boleh melintas.

    “Pengecualiannya hampir sama seperti kita melaksanakan ganjil genap. Minggu depan juga ganjil genap ditiadakan tapi kami ganti dengan pembatasan total jam 21.00-24.00,” ungkap Susatyo, Rabu (30/6/2021).

    Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kondisi di Kota Bogor sudah darurat. Kondisi itu dibuktikan dengan tingkat keterisian rumah sakit yang mulai penuh.

    “RS penuh, korban berjatuhan, tingkat kematian naik. Jadi kondisinya tidak biasa saja, darurat. Petugas juga terbatas, jadi semuanya kembali kepada diri sendiri. Jadi tolong sadari kondisinya sekarang darurat,” sebut Bima.

    Untuk memastikan penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, Bima mengajak seluruh warga untuk di rumah saja apabila tidak ada urusan mendesak.

    “Mulai malam ini kami memberlakukan pembatasan mobilitas warga di atas jam 9 malam untuk dilakukan penyekatan, pengalihan arus. Targetnya adalah agar warga membatasi mobilitas kecuali yang darurat, dan lain-lain,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    3.000 Alat Rapid Test Disiapkan Untuk Test Acak Selama Libur Panjang

    27 Oktober 2020
    Evaluasi

    Pimpin Briefing Staf, Ini Arahan Bima Arya

    8 Februari 2023
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Mural Competition, Cara Merawat Kreativitas dan Jadi Kunjungan Wisata

    9 November 2023
    APBD

    Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

    5 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.