Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    • Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Sinergi Kota Pusaka Indonesia
    • Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Didor
    Keamanan

    Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Didor

    12 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot mengatakan, para pelaku dibekuk dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

    “Jadi kurang dari satu minggu ini kita berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor. Pertama berinisial NS sebagai pemetik, kedua berinisial O dan AH,” ungkapnya kepada media saat melakukan preskonpers di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 12 Juni 2024.

    Luthfi Olot menjelaskan, salah satu pelaku berinisial NS berasal dari Bandung yang juga berprofesi sebagai petugas keamanan diamankan pada tanggal 07 Juni 2024 lalu di kontrakan di wilayah Sindangbarang.

    “Pelaku NS ini diamankan di kontrakannya, dia berprofesi satpam dan pelaku ini sebagai pemetik curanmor dengan menggunakan kunci letter T, dan dijual di media sosial facebook,” katanya.

    Sementara pelaku berinisial O adalah seorang residivis pada tahun 2007 dengan kasus penipuan dan juga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018

    “Pelaku berinisial O ini merupakan seorang residivis dan juga DPO sejak tahun 2018,” ungkap Luthfi Olot.

    Luthfi Olot juga menyampaikan, hasil curanmor itu pelaku menjual ke daerah Babakan Madang dan Bojong Koneng dengan harga 1,5 juta rupiah sampai dengan 2 juta rupiah.

    “Jadi ada dua tempat yang sering di jadikan tempat penjualan oleh pelaku berinisial O ini ke daerah babakan madang dengan harga 1,5 juta dan Bojong Koneng. Pelaku ini melakukan curanmor menggunakan letter T,” imbuhnya.

    “Saat ini tim juga masih melakukan pengembangan di daerah tersebut untuk mencari kendaraan kendaraan hasil yang di jual oleh pelaku berinisial O ini,” tambahnya.

    Salah satu pelaku curanmor yang dihadiahi timah panas oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota karena mencoba kabur dari kejaran petugas

    Luthfi menambahkan, pelaku ketiga berinisial AH ditangkap pada tanggal 10 Juni 2024 di wilayah Bantarjati. Sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran di wilayah Tangerang. Pelaku AH ini mengakui sudah melakukan tiga kali curanmor di wilayah Kota Bogor.

    “Untuk hasil kejahatannya sendiri dia jual ke daerah rumpin dengan seseorang yang berinisial I dengan harga 2,5 juta kemudian dua lainnya di serahkan kepada berinisial A. Dan hasil AH melarikan diri dan kita lakukan pengejaran di daerah Bantarjati dan Tangerang,” ungkapnya.

    Dari tiga pelaku, dua diantaranya dihadiahi timah panas di kaki karena berusaha melakukan pelarian dan melawan petugas.

    “Pelaku kita lakukan tembakan tegas dan terukur satu karena berusaha melarikan diri dan satu lagi karena melawan petugas pada saat itu,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di jeruji besi Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Curanmor Kompol Luthfi Olot Polresta Bofor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Kota Bogor Kebut Vaksinasi Booster

    6 April 2022
    Daerah

    Quick Respons Tangani Kebocoran Pipa, Perumda Tirta Pakuan Kembangkan Inovasi Alat Repair Clamp

    28 Maret 2022
    Kesehatan

    Bogor Selatan Gelar Musrenbang, Usulan Pembangunan Fisik jadi Prioritas

    10 Februari 2022
    Kesehatan

    Poktan di Kota Bogor Ikuti Bimtek Pertanian, Begini Kata Dedie Rachim

    1 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.