Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bernard Dwiputra Chandra Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Kolaborasi dan Akses Permodalan
    • Pemkot Bogor menggelar aksi bebersih Sungai Ciliwung dalam rangka Harganas 2026 yang diikuti sekitar 1.000 peserta
    • Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    • Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM
    • Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Antar Anak ke Sekolah
    • Penguatan Budaya Kelola Sampah, Dedie Rachim Buka Workshop Bogorku Bersih 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Didor
    Keamanan

    Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Dua Diantaranya Didor

    12 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot mengatakan, para pelaku dibekuk dalam kurun waktu kurang dari sepekan.

    “Jadi kurang dari satu minggu ini kita berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor. Pertama berinisial NS sebagai pemetik, kedua berinisial O dan AH,” ungkapnya kepada media saat melakukan preskonpers di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 12 Juni 2024.

    Luthfi Olot menjelaskan, salah satu pelaku berinisial NS berasal dari Bandung yang juga berprofesi sebagai petugas keamanan diamankan pada tanggal 07 Juni 2024 lalu di kontrakan di wilayah Sindangbarang.

    “Pelaku NS ini diamankan di kontrakannya, dia berprofesi satpam dan pelaku ini sebagai pemetik curanmor dengan menggunakan kunci letter T, dan dijual di media sosial facebook,” katanya.

    Sementara pelaku berinisial O adalah seorang residivis pada tahun 2007 dengan kasus penipuan dan juga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018

    “Pelaku berinisial O ini merupakan seorang residivis dan juga DPO sejak tahun 2018,” ungkap Luthfi Olot.

    Luthfi Olot juga menyampaikan, hasil curanmor itu pelaku menjual ke daerah Babakan Madang dan Bojong Koneng dengan harga 1,5 juta rupiah sampai dengan 2 juta rupiah.

    “Jadi ada dua tempat yang sering di jadikan tempat penjualan oleh pelaku berinisial O ini ke daerah babakan madang dengan harga 1,5 juta dan Bojong Koneng. Pelaku ini melakukan curanmor menggunakan letter T,” imbuhnya.

    “Saat ini tim juga masih melakukan pengembangan di daerah tersebut untuk mencari kendaraan kendaraan hasil yang di jual oleh pelaku berinisial O ini,” tambahnya.

    Salah satu pelaku curanmor yang dihadiahi timah panas oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota karena mencoba kabur dari kejaran petugas

    Luthfi menambahkan, pelaku ketiga berinisial AH ditangkap pada tanggal 10 Juni 2024 di wilayah Bantarjati. Sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran di wilayah Tangerang. Pelaku AH ini mengakui sudah melakukan tiga kali curanmor di wilayah Kota Bogor.

    “Untuk hasil kejahatannya sendiri dia jual ke daerah rumpin dengan seseorang yang berinisial I dengan harga 2,5 juta kemudian dua lainnya di serahkan kepada berinisial A. Dan hasil AH melarikan diri dan kita lakukan pengejaran di daerah Bantarjati dan Tangerang,” ungkapnya.

    Dari tiga pelaku, dua diantaranya dihadiahi timah panas di kaki karena berusaha melakukan pelarian dan melawan petugas.

    “Pelaku kita lakukan tembakan tegas dan terukur satu karena berusaha melarikan diri dan satu lagi karena melawan petugas pada saat itu,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di jeruji besi Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

    Curanmor Kompol Luthfi Olot Polresta Bofor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Covid19

    Tingkatkan Visibilitas, SEAMEO Biotrop Launching BID 100

    23 Februari 2022
    Kota Bogor

    Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI

    6 Juni 2026
    Kota Bogor

    Kisruh Pasca PPDB, Wali Kota Bogor Rotasi Pejabat Disdik

    1 Agustus 2023
    Kesehatan

    Khawatir Varian Covid-19 Baru Menyebar Lewat KRL, Ade Yasin Imbau Penumpang Minta Vaksin ke Puskesmas

    22 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.